Bantah Isu Pungli Rp1.500/Siswa, Ketua K3S Kayuagung: Tidak Ada Pungutan, Semua Dianggarkan Dalam BOS
Ketua K3S Kayuagung bantah dugaan pungli SPMB 2025 tingkat SD -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kayuagung, Ahmad S.Pd M.Pd membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Hal ini terkait pengadaan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di sekolah-sekolah dasar se-Kecamatan Kota Kayuagung.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul mencuatnya isu dugaan pungli sebesar Rp1.500 per siswa.
Ahmad menegaskan, bahwa seluruh pembiayaan untuk pengadaan aplikasi SPMB online sudah dianggarkan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
BACA JUGA:Berikut 6 Keuntungan Memiliki Laptop Tipis dengan Layar Ganda
BACA JUGA:Curi Puluhan Sarang Burung Walet, Pria di Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi
Itu disusun dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masing-masing sekolah.
“Kami pastikan tidak ada pungutan kepada siswa maupun wali murid.
Semua pembiayaan pengadaan aplikasi SPMB online berasal dari Dana BOS dan tertuang dalam RKAS,” ujar Ahmad saat ditemui, Rabu 29 Mei 2025.
Ahmad yang juga Kepala SDN 8 Kayuagung menjelaskan, bahwa penerapan sistem digital ini merupakan arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKI yang disampaikan oleh Kepala Bidang Sekolah Dasar, H Tarmudik.
BACA JUGA:Curi Puluhan Sarang Burung Walet, Pria di Tulung Selapan OKI Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Tim Umang-Umang Polsek Terawas Tangkap Pelaku Bobol Rumah
Tujuannya untuk mempercepat, menyederhanakan, serta menertibkan proses penerimaan murid baru.
Penyesuaian Dana Bersifat Internal, Bukan dari Siswa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
