Pemkab Muba Dukung Penuh Sinergi Lintas Intansi Dalam Pengawasan Orang Asing
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Muna. -Foto Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba mendukung penuh sinergi antara intansi dalam pengawasan orang asing di Bumi Serasan Sekate.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan H Tabrani Rizki pada rapat tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
Dikatakan Tabrani, keberadaan tim pora sebagai forum yang sangat strategis untuk mengawasi orang asing.
Mengingat Kabupaten Muba banyak perusahaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
BACA JUGA:Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing
BACA JUGA: Tingkatkan Pemantauan Orang Asing di Pagaralam
"Makanya, rapat ini sangat baik untuk bertukar informasi, koordinasi, dan deteksi dini atas potensi ancaman yang ditimbulkan oleh perlintasan dan keberadaan orang asing di Muba, " ungkap Tabrani.
Oleh karenanya, dengan terbangunnya komunikasi yang solid antar intansi bisa mengawasi orang asing dengan cepat, tepat, terukur, dan berorientasi pada stabilitas keamanan daerah.
Tabrani juga menyoroti adanya perubahan regulasi dasar hukum pembentukan tim Pora dari Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016 menjadi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2025.
"Perubahan ini, menandai peningkatan peran dan fungsi Tim Pora sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kedaulatan negara, " ucapnya.
BACA JUGA:Kampung Unik di Jawa Timur, Orang Asing Dilarang Menetap, Mengapa?
BACA JUGA:Pantau Keberadaan Orang Asing, Tiga Daerah Ini Gelar Rakor
Sementara itu, Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Sumsel, Albert Djelius, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Muba dan Forkopimda atas dukungan nyata terhadap tugas-tugas keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Albert menekankan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya bersifat represif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
