JULI CAIR LAGI! Ini Besaran Gaji PNS Golongan I Hingga IV Tahun 2025
Ilustrasi besaran gaji PNS golongan I hingga IV tahun 2025-pixabay-
PALPRES.COM - Berikut ini informasi mengenai besaran gaji PNS golongan I hingga IV tahun 2025.
Ya, Juli 2025 mendatang PNS bakal kembali menerima gaji pokok dari pemerintah.
Namun, nominal gaji PNS ini bervariasi lantaran disesuaikan dengan golongannya.
Untuk mengetahui besarannya, mari simak artikel ini hingga selesai.
BACA JUGA:Link Berhadiah Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu Siap Mendarat di E-Wallet Kamu, Begini Cara Dapetinnya
BACA JUGA:TEGAS! BKN Minta Pemda Selesaikan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Tahun 2025
Seperti diketahui, besaran gaji PNS ini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.
Adapun nominal gaji bisa diketahui melalui rincian berikut ini.
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
BACA JUGA:Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Kegiatan SC dan LK ll HMI Cabang Lubuk Linggau
BACA JUGA:Turun Tipis, Cek Harga Emas Galeri 24, UBS dan Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Juni 2025
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
