Banner Honda PCX

Ramai Soal Kenaikan Gaji PNS 16 Persen, Menpan RB Tegaskan Hal Ini

 Ramai Soal Kenaikan Gaji PNS 16 Persen, Menpan RB Tegaskan Hal Ini

Ilustrasi MenPAN RB Rini Widyantini tanggapi kenaikan gaji PNS 16 persen di tahun 2025-Kemenpan RB-

PALPRES.COM - Kabar mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen di tahun 2025 kini ramai diperbincangkan publik.

Menanggapi hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini menegaskan hal ini.

Rini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada angka pasti maupun keputusan final terkait hal tersebut.

"Saya belum pernah ada diskusi (kenaikan gaji PNS 16 persen)," ujar Rini.

BACA JUGA:ATURAN BARU! PNS dan PPPK Wajib Gunakan Pakaian Ini di Hari Jumat

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6.1 Pagi Ini Guncang Halmahera Barat, Ini Lokasi Episentrumnya

Menurutnya, rencana kenaikan gaji memang masuk dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025. 

Akan tetapi, Rini menekankan bahwa dokumen tersebut tidak menyebutkan secara jelas berapa besarannya.

"Persentasenya (kenaikan gaji PNS) kan (KEM-PPKF) tidak menyebut pasti," imbuhnya.

Rini menambahkan bahwa waktu pemberlakuan dan besaran kenaikan masih dalam tahap diskusi.

BACA JUGA:Revitalisasi Poskesdes di Desa Solok, PHE Jambi Merang Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

BACA JUGA:Muba Usulkan Tambahan Kuota Jargas Rumah Tangga dari Kementerian ESDM, Segini Jumlahnya

"Kami memang perlu bicara dulu dengan Kementerian Keuangan. Itu memang sudah ada di Nota Keuangan, tetap akan menjadi komitmen untuk kami bicarakan," jelas Rini.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menanggapi isu serupa dan menyebut bahwa kabar kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen tidak benar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: