Banner Honda PCX

Respon Cepat Damkar Muba! Jinakkan Api di Sekayu, 40 Tabung Gas Selamat dari Ledakan

Respon Cepat Damkar Muba! Jinakkan Api di Sekayu, 40 Tabung Gas Selamat dari Ledakan

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin saat menunjukkan respons sigap dan kerja profesional saat memadamkan api yang melahap sebuah rumah di Jalan Sekayu–Sukarami, RT 016 RW 005 Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin kembali menunjukkan respons sigap dan kerja profesional. 

Api yang melahap sebuah rumah di Jalan Sekayu–Sukarami, RT 016 RW 005 Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, berhasil dipadamkan oleh Damkar Muba tanpa menimbulkan korban jiwa, Jumat 1 Agustus 2025.  

Plt. Kabid Damkar Satpol PP Muba Junaidi menjelaskan, bahwa kebakaran diketahui pertama kali sekitar pukul 13.30 WIB. 

Api Akibat Konsleting Listrik

BACA JUGA:Hadapi Musim Kemarau, Bupati Muba Tinjau Pos Damkar Kecamatan Babat Toman

BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk di Rumah Warga, Ini Respon Cepat Damkar Muba

“Api diduga berasal dari konsleting listrik atau api kompor di dapur rumah milik Suud Aliyas (38). 

Situasi makin berisiko, karena di dalam rumah tersebut terdapat 40 tabung gas Elpiji 3 kg dalam kondisi kosong,” ujar Junaidi.

Menurut Junaidi, kebakaran pertama kali dilaporkan oleh warga, Leni Anggraini S.Ag., kepada Damkar Sekayu pada pukul 14.30 WIB. 

Hanya dalam 15 menit, tiga unit mobil damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan secara intensif.

BACA JUGA:Apresiasi Damkar Palembang, Ratu Dewa: Tugas Mulia 24 Jam Tanpa Lelah

BACA JUGA:1 Petugas Damkar Musi Rawas Meninggal Dunia, 1 Kritis Saat Mengejar Lokasi Kebakaran

 Api akhirnya berhasil dipadamkan total pada pukul 15.40 WIB.

Kerahkan 3 Unit Armada Damkar

“Kami mengerahkan tiga unit armada dan personel lengkap untuk melakukan pemadaman. 


Di dalam rumah yang terbakar di Sekayu, terdapat 40 tabung gas Elpiji 3 kg dalam kondisi kosong-Dinkominfo Muba-

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: dinkominfo muba

Berita Terkait