PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Kelas, BKN Ungkap Faktor Penentunya
Ilustrasi BKN ungkap faktor penentu PPPK paruh waktu naik kelas jadi penuh waktu-BKN-
PALPRES.COM - Kabar menggembirakan menghampiri para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menyebut bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki peluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Namun demikian, hal tersebut menurut Zudan Arif tergantung kesiapan anggaran daerah masing-masing.
Demikian dikatakan Zudan dalam Forum Evaluasi Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap II Formasi 2024, Rabu 30 Juli 2025.
BACA JUGA:SIMAK! Cara Mudah Masak Masakan Khas Palembang Burgo Lengkap Dengan Bahannya
Zudan menegaskan bahwa proses perubahan status tidak dilakukan secara otomatis, melainkan bertahap dan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.
Jika suatu daerah sudah memiliki kapasitas fiskal yang stabil, terutama dalam belanja pegawai, maka status PPPK Paruh Waktu bisa dinaikkan.
Akan tetapi, jika belum maka skema paruh waktu tetap diberlakukan sebagai solusi sementara yang realistis.
Langkah ini, menurut Zudan, juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya PHK massal tenaga honorer dan menjaga keberlangsungan layanan publik.
BACA JUGA:PGN Raih Penghargaan ESG 2025 atas Inisiatif Lingkungan dan Transisi Energi
BACA JUGA:Formasi PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan, Siapa Saja Bisa Diusulkan?
"Pemerintah juga menyediakan opsi bahwa tenaga non-ASN database BKN yang ditampung dalam skema paruh waktu.
Bisa suatu saat diangkat secara bertahap menjadi penuh waktu jika kondisi ekonomi daerah sudah mumpuni sehingga bisa mengalokasikan belanja pegawai untuk penuh waktu," jelas Zudan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
