Banner Honda PCX

Dukung Kelancaran Transportasi Logistik Sungai, PT ONB Sowan ke Pemkab Muba

Dukung Kelancaran Transportasi Logistik Sungai, PT ONB Sowan ke Pemkab Muba

Jajaran PT Ocean Nusantara Bahari, Senin 9 Agustus 2025 mengikuti rapat pembahasan kegiatan PT Ocean Nusantara Bahari dalam mendukung kelancaran Transportasi Logistik Sungai di Ruang Rapat Sekda.-Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Jajaran PT Ocean Nusantara Bahari, Senin 9 Agustus 2025 mengikuti rapat pembahasan kegiatan PT Ocean Nusantara Bahari dalam mendukung kelancaran Transportasi Logistik Sungai di Ruang Rapat Sekda.

"Prinsipnya keselamatan pelayaran dan perlindungan fasilitas umum sangat menjadi prioritas kami," ungkap Direktur Utama, Charma Afrianto. 

Ia merinci, adapun pelayanan PT ONB yakni memberikan jasa pelayanan pemanduan dan penundaan. 

"Rencana kesiapan sarana dan prasarana yang kita siapkan di Sungai Lalan diantaranya 10 personil pandu, stasiun kepanduan, dan Kapal tunda 2 unit (2.400 HP), 2 unit (2000 HP)," ungkap dia.

BACA JUGA:Tidak Komitmen, Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penubruk Jembatan Lalan

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Beri Target Perusahaan, Pembangunan Jembatan Lalan 6 Bulan Harus Selesai

Sementara itu, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi mengungkapkan, alur Sungai Lalan selama ini belum masuk alur yang wajib pandu. 

"Namun, ke depan akan menjadi alir wajib pandu untuk melindungi fasilitas negara yakni berupa Jembatan Lalan," urainya. 

Lanjutnya, Pemkab Muba siap menjalin sinergi demi terciptanya kelancaran transportasi logistik Sungai untuk masyarakat di Muba. 

"Semoga nantinya dapat bermanfaat baik dan positif untuk masyarakat dan daerah," pungkasnya. 

BACA JUGA:Groundbreaking Perrbaikan Jembatan Lalan yang Ambruk Segera Dimulai

BACA JUGA:Anggota Polres Muba Lakukan Ini untuk Warga Lalan Pasca Jembatan Lalan Ambruk

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Dr Apriyadi MSi turut didampingi Kadishub Muba Musni Wijaya SSos MSi.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Nelly Kurniati ST MT.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait