Banner Honda PCX

Seleksi PPPK 2025, Kerja 4 Jam Gaji Tetap Menjanjikan

Seleksi PPPK 2025, Kerja 4 Jam Gaji Tetap Menjanjikan

Ilustrasi seleksi PPPK 2025 dengan gaji yang menjanjikan-pixabay-

PALPRES.COM - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 tengah berlangsung.

Berdasarkan Keputusan MenPAN RB, bahwa tenaga honorer non database BKN yang ikut seleksi PPPK 2024.

Rencananya, tahun ini masih ada peluang untuk diangkat jadi ASN PPPK Paruh Waktu.

Menariknya, durasi kerjanya hanya sekitar 4 jam sehari, namun gaji tetap menjanjikan dengan mengacu pada UMP wilayah masing-masing atau gaji terakhir pegawai non ASN.

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025, Benarkah di Bulan Agustus?

BACA JUGA:TEGAS! Terkait Usulan PPPK Paruh Waktu, MenPAN RB Ingatkan Daerah Akan Hal Ini

Menurut regulasi Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu tetap berhak menerima fasilitas sesuai UU, dan gajinya dijamin tak di bawah standar.

Contoh Gaji PPPK Paruh Waktu di Beberapa Daerah

Berikut gambaran gaji PPPK Paruh Waktu berdasarkan UMP 2025 di beberapa wilayah Indonesia:

- DKI Jakarta: Rp5.396.761

BACA JUGA:Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka Cetak Rekor Pengunjung Harian Tertinggi, Ini Angkanya!

BACA JUGA:Peluncuran QRIS Tap DAMRI di Palembang, Wagub Cik Ujang: Transaksi Transportasi Kini Lebih Mudah dan Aman

- Papua: Rp4.285.850

- Aceh: Rp3.685.615

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: