Banner Honda PCX

Gaji Honorer Vs PPPK Paruh Waktu 2025, Mana Lebih Menguntungkan?

Gaji Honorer Vs PPPK Paruh Waktu 2025, Mana Lebih Menguntungkan?

Ilustrasi besaran gaji honorer vs PPPK Paruh Waktu 2025-pixabay-

PALPRES.COM - Tahun 2025 bukan sekedar pergantian waktu bagi ribuan tenaga honorer Indonesia.

Sebaliknya, tahun 2025 juga menjadi titik balik yang sangat menentukan masa depan pekerjaan honorer.

Usai bertahun-tahun mengabdi dengan status yang sering kali digantung, kini pemerintah akhirnya memberikan kepastian.

Ya, melalui Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, ini mengatur secara resmi tentang skema gaji PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Isu Gedung DPRD Muba Terbakar, Sekda: Itu Hoaks, Muba Kondusif dan Aman

BACA JUGA:Tanpa Menunggu, Guru Bisa Langsung ke Jabatan Strategis

Aturan ini diberlakukan sebagai bentuk arahan atas keresahan banyak tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu.

Agar tidak ada PHK massal, pemerintah kini mendapat jalur alternatif untuk tetap bekerja di instansi pemerintah.

Meski dengan status paruh waktu, akan tetapi pertanyaan besarnya adalah apakah gaji yang diterima lebih menguntungkan dibanding saat masih menjadi honorer, atau justru terasa sama saja?

Pemerintah menetapkan formula sederhana namun penting untuk diketahui.

BACA JUGA:9 Syarat yang Harus di Penuhi Untuk Dapat Bansos PKH BPNT Tahap 3 Tahun 2025!

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4.8 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami

Gaji PPPK Paruh Waktu dihitung berdasarkan dua opsi, yaitu:

- Gaji terakhir saat masih honorer, atau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: