Banner Honda PCX

Terungkap! 9 Tersangka Perusakan Fasilitas DPRD Sumsel Ternyata Peserta Balap Liar

Terungkap! 9 Tersangka Perusakan Fasilitas DPRD Sumsel Ternyata Peserta Balap Liar

Terungkap! 9 Tersangka Perusakan Fasilitas DPRD Sumsel Ternyata Peserta Balap Liar-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Pelaku perusakan sejumlah pos polisi, fasilitas gedung DPRD hingga mobil di Mako Ditlantas Polda Sumsel merupakan sekelompok pemuda yang konvoi setelah melakukan aksi balap liar

Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun bersama Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat press rilis di Polda Sumsel Rabu 3 September 2025 sore

Dalam kasus ini Polda Sumsel menetapkan serta menahan sembilan orang sebagai tersangka perusakan dan pembakaran pada Ahad, 31 Agustus 2025 dini hari.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan sebelum melakukan pengerusakan mereka melakukan balap liar di sejumlah wilayah setelah itu mereka konvoi dengan sepeda motor. 

BACA JUGA:Tunaikan Janji, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Kawal Aspirasi Mahasiswa hingga ke Senayan

BACA JUGA:Isu Gedung DPRD Muba Terbakar, Sekda: Itu Hoaks, Muba Kondusif dan Aman

"Dari pengakuan para tersangka kepada kami aksi perusakan dilakukan setelah balap liar. Total ada 11 orang, duanya positif narkoba sehingga kami limpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel," kata Johannes saat rilis di Polda Sumsel, Rabu 3 September 2025.

Sembilan orang yang ditetapkan tersangka merupakan yang terlibat langsung dalam perusakan di lapangan.

"Kami bersama Polrestabes Palembang masih melakukan pengembangan terkait siapa yang menjadi dalang maupun yang menghasut tersangka,"tuturnya. 

Terkait apakah ada yang  menghasut ataupun yang menggerakan tersangka untuk melakukan pengrusakan baik itu lewat media sosial atau secara langsung polisi masih terus melakukan pengembangan.

 BACA JUGA:Banyak Jalan Rusak di Kabupaten OKU, Warga Minta Bantuan Dapil V DPRD Sumsel

BACA JUGA:Gali Aspirasi Dunia Pendidikan, Dapil II DPRD Sumsel Kunjungi Sejumlah Sekolah

"Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang sebelumnya mengamankan 63 orang pemuda yang ikut konvoi rombongan perusakan. Dari hasil penyelidikan dan keterangan pelaku, didapati sembilan tersangka yang terbukti melakukan perusakan dan langsung ditahan 

Untuk 52 orang lainnya karena tidak terbukti sehingga dilepaskan dan dikembalikan kepada orangtuanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait