Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat Minta Pasien Ingin Berobat Gratis dengan KTP Dilayani Maksimal
Wali Kota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat Minta Pasien Ingin Berobat Gratis dengan KTP Dilayani Maksimal--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat meminta apabila ada warga Kota Lubuk Linggau yang mengalami tunggakan iuran BPJS, maka pembiayaannya dapat dialihkan ke anggaran pemerintah daerah.
"Saya berharap seluruh rumah sakit di Kota Lubuk Linggau dapat menerima pasien yang ingin berobat gratis dengan KTP betul-betul tanpa hambatan," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi dengan pimpinan rumah sakit se-Kota Lubuk Linggau di Ruang Rapat Lt.3 Pemkot Lubuk Linggau, Senin, 8 September 2025.
Selain itu, wali kota juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pihak BPJS.
“Kami mohon BPJS bisa membantu agar koordinasi dengan rumah sakit berjalan lancar. Jangan sampai satu kesalahan menutupi banyak kebaikan yang sudah kita lakukan,” ungkapnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar disiapkan admin khusus yang menghubungkan informasi dari Dinas Kesehatan ke setiap rumah sakit.
“Insya Allah tahun depan rawat inap gratis dari KRIS BPJS akan direalisasikan sehingga masyarakat lebih nyaman ketika berobat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Erwin Armedi dalam laporannya mengungkapkan bahwa masyarakat yang mengalami sakit umumnya berobat melalui Puskesmas maupun praktik dokter mandiri.
Jika ditemukan kendala, masyarakat dapat menghubungi nomor admin yang telah disiapkan untuk ditindaklanjuti.
“Karena posisi Lubuklinggau sebagai daerah prioritas, artinya kami bisa melakukan aktivasi BPJS dalam waktu 1x24 jam. Hal ini sudah berjalan selama ini dan menjadi komitmen pemerintah kota,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika ada laporan dari dokter terkait pasien yang belum memiliki BPJS, pihak admin akan segera menindaklanjuti dan mengembalikan informasi kepada tenaga kesehatan yang melaporkan. Termasuk untuk kebutuhan rujukan ke rumah sakit pemerintah maupun swasta.
“Dalam kondisi tertentu, kami tetap bisa mengaktifkan layanan 24 jam. Bahkan ketika ada hari libur sekalipun, eksekusi bisa dilakukan dengan memanfaatkan APBD daerah,” tandasnya.
Pihaknya juga menegaskan pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap masyarakat yang ber-KTP Kota Lubuklinggau. Jika terdapat kendala di lapangan, masyarakat bisa segera melaporkan agar langsung ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
