Banner Honda PCX

CEK ULANG! Ini 3 Faktor Utama SKP ASN Belum Keluar

CEK ULANG! Ini 3 Faktor Utama SKP ASN Belum Keluar

Ilustrasi faktor utama penyebab SKP ASN belum keluar-pixabay-

PALPRES.COM - Tak sedikit ASN menghadapi kendala ketika hendak mengaktifkan jabatan fungsional lantaran predikat SKP tahun 2024 belum muncul.

Ya, SKP menjadi salah satu persyaratan utama untuk memproses Surat Keputusan (SK) pengaktifan jabatan fungsional.

Dalam forum tanya jawab PKN, dijelaskan ada tiga kemungkinan mengapa SKP belum keluar.

1. Pegawai belum mengisi bukti dukung, hasil, dan realisasi capaian kinerja sehingga pimpinan tidak dapat memberikan penilaian.

BACA JUGA:Kemensos Lanjutkan Pencairan Bansos BPNT Tahap 4, KPM Bersiap Cek Rekening dan ATM Himbara!

BACA JUGA:Beasiswa KIP Kuliah Kemenag 2025, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran

2. Pegawai sudah mengisi bukti dukung dan hasil, tetapi pimpinan belum melakukan input penilaian.

3. Baik pegawai maupun pimpinan tidak dapat melaksanakan tahap evaluasi karena sudah melewati masa penilaian SKP tahun berjalan.

Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, manajemen kinerja merupakan dasar pengembangan karier, promosi jabatan, hingga pemberian penghargaan.

Jika SKP tidak terselesaikan tepat waktu, maka otomatis akan menghambat proses administrasi, termasuk pengangkatan dalam jabatan fungsional.

BACA JUGA:Kesempatan Klaim Saldo DANA 600 Ribu Rupiah khusus 11 September 2025, Kepoin Cara Dapatkannya!

BACA JUGA:Pemkab Muba Intensif Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Calon Penerima PKM Rp25 Juta

Sebab itulah, ASN diminta segera mengecek ke unit pengelola kepegawaian instansinya untuk memastikan kendala ada di level mana.

Koordinasi ini penting agar proses evaluasi segera ditindaklanjuti, sehingga SKP dapat dinilai dan predikatnya ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: