10 Provinsi se Sumatera Ikut Coaching Pembangunan Zona Integritas, Wujudkan One Year, One Kanwil, One WBK
Syafitri menegaskan kesiapan Kemenag Sumsel untuk mensukseskan gerakan yang dicanangkan Menteri Agama, yaitu One Year, One Kanwil, One WBK. --
PALPRES.COM- Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kemenag RI menggelar Coaching Penilaian Mandiri dan Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas Tingkat Kanwil Zona I Tahun 2025 di Hotel Beston, Palembang, 15-18 September 2025.
Kegiatan ini diikuti 55 peserta dari 10 provinsi se-Pulau Sumatera dan dibuka Kepala Biro Ortala H. Nur Arifin, Selasa 16 September 2025.
Nur Arifin dalam arahannya menjelaskan, dalam rangka mendorong peningkatan sebaran unit kerja zona integritas, Kementerian PAN RB mencanangkan program One Local Governtment One ZI (OLGOZI), dan beberapa bulan lalu Menteri Agama juga telah mencanangkan gerakan senada yaitu One Year, One Kanwil, One WBK.
Melalui gerakan ini, diharapkan dalam kurun lima tahun ke depan setiap Kanwil dalam satu tahun bisa memiliki minimal satu satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan/atau WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
BACA JUGA:Beasiswa KIP Kuliah Kemenag 2025, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftaran
BACA JUGA:Kemenag Raih WTP, Menag: Program Harus Berdampak Nyata dan Positif bagi Masyarakat
“Dalam mengimplementasikan gerakan tersebut, Menteri Agama telah menerbitkan instruki Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Hasil Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2025-2029. Salah satu poin dalam instruksi tersebut adalah agar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi melakukan pemetaan, pembinaan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan zona integritas terhadap Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah/Sekolah Agama Negeri sehingga diperoleh paling sedikit terdapat satu satuan kerja termasuk Madrasah Negeri/Sekolah Menengah Agama Negeri yang memperoleh predikat WBK setiap tahun,” jelas Nur Arifin.
Untuk mengimplementasikan instruksi Menteri Agama tersebut, lanjut Nur Arifin, mulai tahun 2026 proses pengusulan satuan kerja WBK harus dimulai dari tingkat Kantor Wilayah dengan melakukan penilaian pendahuluan terhadap satuan kerja yang ada di lingkungannya.
“Saya mendorong semoga satuan kerja Kementerian Agama di wilayah Pulau Sumatera agar banyak berperan dalam mewarnai pembangunan zona integritas Kementerian Agama. Kami selaku koordinator pelaksanaan Reformasi Birokrasi berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan komitmen seluruh jajaran pimpinan dan peserta dalam meningkatkan kualitas pembangunan zona integritas Kementerian Agama. Sekaligus mampu mewujudkan harapan Bapak Menteri Agama melalui program One Year, One Kanwil, One WBK,” pungkas Nur Arifin.
BACA JUGA:Kemenag Sumsel Gelar Istighasah dan Doa Kebangsaan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
BACA JUGA:Jaga Sumsel Damai dan Kondusif, Kemenag Sumsel Gelar Istighasah dan Doa Kebangsaan
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Laksana Biro Ortala H. Muhammad Su’bi dalam laporannya menjelaskan, ada empat tujuan digelarnya kegiatan ini.
Pertama membangun komitmen seluruh jajaran pimpinan Kemenag dalam meningkatkan tata kelola kepemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka implementasi Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas.
Kemudian membentuk Tim Penilaian Pendahuluan Tingkat Provinsi atau TPPP, menyamakan persepsi terkait lembar kerja Evaluasi PMPZI antara TPP dan TPPP, serta melakukan pelatihan penilaian pendahuluan melalui aplikasi PMPZI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

