BERKAH PENSIUNAN! Simak Rincian Gaji Oktober 2025 Semua Golongan
Ilustrasi rincian gaji pensiunan PNS bulan Oktober 2025-pixabay-
PALPRES.COM - Kabar baik kembali menghampiri para pensiunan PNS di Indonesia.
Ya, pemerintah memastikan bahwa para abdi negara yang telah purna tugas tetap mendapatkan perhatian penuh dari negara.
Melalui PT Taspen, gaji pensiun PNS akan kembali dicairkan pada awal Oktober 2025.
Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan PNS setelah tidak lagi aktif bekerja.
BACA JUGA:12 Tips Sederhana Melawan Rasa Malas, Wajib Dicoba!
BACA JUGA:Kasus Mantan Wawako Palembang Dilimpahkan ke PN, Sidang Perdana 30 September 2025
Banyak pensiunan yang sempat berpikir apakah gaji mereka akan mengalami perubahan?
Sayangnya sejak Januari 2024, gaji pensiun belum ada perubahan.
Untuk Oktober 2025, regulasinya tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
Aturan tersebut sudah lebih dulu mengatur kenaikan gaji sebesar 12 persen.
BACA JUGA:Kriteria Fresh Graduate yang bisa Ikut Program Magang Digaji UMP oleh Pemerintah
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Guru Honorer Berhak Kantongi Uang Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya
Lantas, berapa besaran gaji pensiun yang akan diterima sesuai golongan? Berikut rinciannya.
Pensiun Golongan I
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
