Banner Honda PCX

FAKTA BARU! Penerima Bansos Banyak Berkurang Pada Tahap 4, Kok Bisa Begitu? Simak Penjelasannya

FAKTA BARU! Penerima Bansos Banyak Berkurang Pada Tahap 4, Kok Bisa Begitu? Simak Penjelasannya

Fakta Baru Tentang Jumlah penerima Bansos Berkurang--Palpres.com

PALPRES.COM - Aturan baru yang diterapkan Kemensos mulai tahap 4 ini adalah pembatasan maksimal 5 tahun untuk kepesertaan bansos aktif sehingga banyak penerima bansos berkurang.

Seperti diketahui bersama oleh para KPM, Menjelang pertengahan Oktober 2025, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbondong-bondong melakukan pengecekan saldo pada kartu KKS mereka.

Hal ini dipicu oleh banyaknya informasi yang beredar di media sosial mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat tahun 2025.

Berbagai unggahan yang menyebut saldo sudah masuk membuat para penerima merasa penasaran dan berharap-harap cemas.

BACA JUGA:Hal yang Menyebabkan Dana Bansos PKH dan BPNT Milikmu Tak Kunjung Cair, Simak Ada Apa Saja Yuk!

BACA JUGA:PENTING! Beberapa Fakta Tentang Bansos PKH yang Wajib Kamu Ketahui, Salah Satunya Sebagai Program Tertua

Tidak sedikit dari mereka yang bergegas ke ATM hanya untuk mengecek apakah dana bantuan sudah benar-benar cair.

Namun dari hasil pengecekan acak terhadap beberapa KKS, baik yang diterbitkan tahun 2018, 2021, maupun 2017, ternyata mayoritas saldo masih belum bertambah.

Sebagian besar kartu menunjukkan saldo nol atau saldo lama yang belum berubah.

Ini menandakan bahwa penyaluran tahap keempat memang belum serentak dilakukan, meski sudah ada yang mulai mencairkan bantuannya berdasarkan hasil validasi terbaru.

BACA JUGA:Masyarakat Wajib Ketahui, KPM yang Tak Lolos Survei DTSEN, Bakal Dicoret Dari Kepesertaan Bansos 2025!

BACA JUGA:Betulkah Calon Penerima Bansos BPNT Murni Memakai Nama Suami Bisa Jadi KPM? Cek Fakta dan Penjelasannya!

Informasi Resmi Seputar Pencairan

Menurut informasi resmi, pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 4 dijadwalkan berlangsung mulai minggu pertama Oktober hingga Desember 2025.

Artinya, meski sebagian KPM mungkin sudah menerima dana, mayoritas lainnya masih harus bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: banyak sumber

Berita Terkait