Pembangkit Listrik Raksasa Rampung, Mampu Terangi 15 Juta Rumah di Jawa dan Bali!
PLTU Raksasa di Celegon, Banten, rampung dibangun PT Hutama Karya (HK).-Hutama Karya-
BANTEN, PALPRES.COM – PLTU Raksasa di Celegon, Banten, rampung dibangun PT Hutama Karya (HK).
PLTU raksasa tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9&10 (2x1.000 MW), yang merupakan hasil Kerja Sama Operasi (KSO) antara Hutama Karya dengan kontraktor internasional dari Korea yakni Doosan Heavy Industry.
Menurut laman website PT Hutama Karya, saat ini PLTU raksasa tersebut sudah beroperasi penuh, dan siap menerangi 15 juta rumah di seluruh Pulau Jawa dan Bali.
Pembangkit Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Siapkan Generasi Emas, Kemenag Jalankan Program Sekolah Unggulan Garuda
Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, pembangkit listrik raksasa yang dibangun selama 5 tahun ini menggunakan teknologi terbaru yang lebih ramah lingkungan.
Dijelaskan Adjib, dengan kapasitas total 2.000 Megawatt (MW), pembangkit raksasa ini mampu menyuplai listrik untuk kebutuhan sekitar 14-15 juta rumah tangga Indonesia, terutama di wilayah Jawa dan Bali.
Sebagai perbandingam, menurut Adjib, dalam satu hari pembangkit raksasa ini mampu menghasilkan listrik setara dengan kebutuhan seluruh rumah di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang, jika digabungkan.
“Unit pertama pembangkit ini sudah mulai mengalirkan listrik sejak 4 Maret 2025, disusul unit kedua mengalir pada 1 Mei 2025.
BACA JUGA:Pesta Rakyat dan Bazar UMKM PORNAS XVII KORPRI 2025 Hidupkan Ekonomi Kerakyatan Sumsel
BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden, PT Bukit Asam Tanam Jagung Bersama Polres Muara Enim
Kedua unit ini sekarang sudah tersambung dengan jaringan listrik nasional, dan siap membantu menjaga kelistrikan di rumah-rumah masyarakat,” ujar Adjib.
Gunakan Teknologi Canggih
Dikatakan Adjib , PLTU raksasa ini menggunakan teknologi canggih bernama Ultra Super Critical (USC).
Teknologi canggih ini, lanjut Adjibm seperti mesin mobil yang lebih irit bahan bakar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
