Banner Honda PCX

Penyidik Kejari Lubuk Linggau Minta Keterangan 2 Mantan Kadis PMD Muratara Terkait Dugaan Kasus Korupsi APAR

Penyidik Kejari Lubuk Linggau Minta Keterangan 2 Mantan Kadis PMD Muratara Terkait Dugaan Kasus Korupsi APAR

Penyidik Kejari Lubuk Linggau Minta Keterangan 2 Mantan Kadis PMD Muratara Terkait Dugaan Kasus Korupsi APAR--

PALPRES, LUBUK LINGGAU.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau meminta keterangan dua mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A), berinisial G dan S terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Sebelumnya, seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Muratara telah dipanggil penyidik Kejari Lubuk Linggau untuk dimintai keterangan.

Kajari Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen, Armein Ramdhani kepada wartawan membenarkan bila penyidik Kejari Lubuklinggau telah memanggil mantan Kades DPMD - P3A dilakukan pemeriksaan.

"Benar hari ini ada pemanggilan pada Dinas PMD Muratara (Mantan Kepala Dinas), untuk diminta Ket terkait Pengadaan APAR Desa di muratara," kata Armen, Senin, 13 Oktober 2025.

BACA JUGA:NIP PPPK Paruh Waktu Belum Terbit? Cek Status Anda di Mola BKN

Dalam penyelidikan dan pemanggilan seluruh kepada desa, terungkap bila pagu anggaran untuk APAR itu di Kabupaten Muratara sebesar Rp.4 Miliar.

"Mata anggaran Rp. 4 Miliar ditempatkan di desa, perdesa menganggarkan Rp.50 juta," ujar Armen saat dikonformasi wartawan sebelumnya.

Adapun Modusnya hasil penyelidikan dan pemanggilan para kades, pihak perusahaan datang langsung ke desa-desa di Kabupaten Muratara.

"Modusnya perusahaan yang datang ke desa langsung, desa itu yang membelinya dianggarkan melalui Dana Desa (DD)," ungkapnya.

Armein menegaskan bila seluruh Kades di 7 kecamatan di Kabupaten Muratara termasuk pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) sudah dilakukan pemanggilan, dan kasus tersebut baru dalam tahap penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi.

Sebagai informasi, APAR adalah singkatan dari Alat Pemadam Api Ringan, yaitu alat pemadam kebakaran portable yang dirancang untuk digunakan oleh satu orang dalam memadamkan api kecil atau mengendalikan kebakaran pada tahap awal sebelum api membesar.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: