Banner Honda PCX

Viral Kasus Perundungan Siswi SMP di Muratara, Polda Sumsel Ambil Langkah Tegas

Viral Kasus Perundungan Siswi SMP di Muratara, Polda Sumsel Ambil Langkah Tegas

Viral Kasus Perundungan Siswi SMP di Muratara, Polda Sumsel Ambil Langkah Tegas-Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bergerak cepat menindaklanjuti kasus perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Karang Jaya, yang sempat viral di media sosial pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Menanggapi video yang beredar luas tersebut, Polsek Karang Jaya bersama Unit PPA Polres Muratara langsung melakukan mediasi di SMPN Karang Jaya guna meredam keresahan masyarakat sekaligus memastikan langkah hukum tetap berjalan sesuai aturan.

Pertemuan mediasi yang berlangsung di aula sekolah dihadiri oleh Kapolsek Karang Jaya IPTU Aria Kristianto, Kanit PPA Polres Muratara, Camat Karang Jaya, perwakilan Dinas Pendidikan Muratara, kepala sekolah, serta orang tua korban.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban berinisial C memilih menempuh jalur hukum, meminta agar kasus ini diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:Sinergi Digital: PLN Icon Plus dan Polda Jambi Wujudkan Konektivitas Andal dan Terintegrasi

BACA JUGA:Polda Sumsel Terus Berbenah, Kapolda Resmikan Sarana Pelayanan di Polres OKI

Kapolsek Karang Jaya IPTU Aria Kristianto menegaskan komitmen jajarannya untuk menangani kasus secara transparan dan profesional.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur dengan pendampingan dari Unit PPA Polres Muratara. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban mendapat perhatian,” ujar IPTU Aria Kristianto, Jumat, 17 Oktober 2025.

Polda Sumsel Beri Atensi Khusus

Kasus ini mendapat perhatian langsung dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., yang menegaskan bahwa pihaknya mengawal penuh proses hukum dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.

BACA JUGA:Polda Sumsel All Out Jaga Keamanan PORNAS XVII KORPRI di Jakabaring dan Sejumlah Venue

BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Propam Polri Ke- 23, Sipopam Polres Lubuk Linggau Gelar Baksos

“Polda Sumatera Selatan menaruh perhatian penuh terhadap kasus ini, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. Kami akan memastikan penanganan kasus berjalan profesional sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video atau foto korban, serta bijak dalam bermedia sosial.

“Jangan sebarkan konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Percayakan proses penegakan hukumnya kepada kepolisian,” tambahnya.

Proses Penyidikan Berjalan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait