Banner Honda PCX

Komitmen Serikat Perusahaan Pers (SPS), Dorong Reformasi Kebijakan Ekonomi Media

Komitmen Serikat Perusahaan Pers (SPS), Dorong Reformasi Kebijakan Ekonomi Media

Serikat Perusahaan Pers (SPS) secara resmi menetapkan hasil dan rekomendasi peta jalan baru industri pers nasional, dalam menghadapi tantangan disrupsi digital dan pergeseran perilaku pembaca. -Net-

BANDA ACEH, PALPRES.COMSerikat Perusahaan Pers (SPS) secara resmi menetapkan hasil dan rekomendasi peta jalan baru industri pers nasional dalam menghadapi tantangan disrupsi digital dan pergeseran perilaku pembaca. 

Komitmen ini dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SPS 2025 yang diselenggarakan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh pada 21 Oktober 2025, dihadiri oleh Dewan Pengurus Pusat, Utusan SPS Provinsi, serta para undangan.

Pada sambutannya membuka Rakernas SPS 2025, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Haifdz diwakili Molly Prabawaty selaku Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kemkomdigi menyampaikan ucapan selamat ulang  tahun yang ke-79 kepada Serikat Perusahaan Pers atau SPS. 

“Semoga di usia yang semakin matang ini SPS terus berperan sebagai pilar demokrasi, mitra strategis pemerintah dan penggerak kemajuan bangsa,” ujar Meutya.

BACA JUGA:Bupati Muba Beri Diskon 50 Persen Sewa Alat Berat untuk Pembukaan Lahan

BACA JUGA:Cairkan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober Ini, Kemensos Pastikan Sesuai Dengan Juknis yang Ada!

Tema peringatan HUT SPS hari ini yakni ‘Pers Maju, Sumber Daya Indonesia Melaju", menurut Meutya, menggambarkan semangat bersama bahwa kemajuan bangsa tidak lepas dari perang pers yang kuat, profesional, dan berintegritas. 

“Di tengah tantangan era digital dan arus informasi yang cepat insan pers dituntut untuk terus menjaga keakuratan, kejujuran, serta semangat kolaborasi dalam  mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi, menurut Meutya, berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem pers yang sehat, mendukung inovasi media, serta melindungi kebagasan dan tanggung jawab pers. 

Momentum Kebangkitran Pers Indonesia

BACA JUGA:Kejari Lubuk Linggau Ekspose Dugaan Korupsi APAR Muratara di Kejati Sumsel

BACA JUGA:7 Hal Unik Tentang Palembang yang Kamu Wajib Ketahui, Beberapa Sudah Terkenal Hingga Luar Negeri!

“Mari kita jadikan ulang tahun ke-79 ini sebagai momentum kebangkitan pers Indonesia. 

Pers yang maju, bermartabat, dan terus menebarkan optimisme  bagi negeri. 

Teruslah menjadi mitra dalam membangun Indonesia yang lebih cerdas, berdaya, dan maju menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Meutya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: