Banner Honda PCX

Polres Muba Selamatkan 30 Ribu Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Polres Muba Selamatkan 30 Ribu Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Kapolres Muba Melakukan Pemusnahan Barang Bukti dengan Cara Diblender. -Firdaus Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Sebanyak 30 ribu jiwa warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terselamatkan dari narkoba jenis sabu-sabu

Hal itu terbukti setelah Polres Muba melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2.955 gram sabu-sabu hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba belum lama ini. 

Pemusnahan sabu-sabu senilai Rp 3 miliar itu dimusnahkan di aula Alex Noerdin, Selasa 28 Oktober 2025 yang dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP God Palasro Sinaga bersama unsur Muspida terkait. 

"Giat hari ini pemusnahan barang bukti hasil penangkapan Satres Narkoba, barang yang dimusnahkan sebanyak 2.955 gram narkotika jenis sabu-sabu. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumsel Secara Virtual

BACA JUGA:Tahun Depan 150 Ribu Guru Dapat Bantuan dari Kemendikdasmen, Kamu Termasuk?

" Ini salah satu komitmen Polres Muba dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dan tentu bukti keseriusan kami untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Muba, "ungkap Kapolres dalam sambutannya. 

Lanjut Kapolres, dari hasil pemusnahan sabu-sabu, sebanyak 30 ribu jiwa diselamatkan dalam penyalahgunaan narkotika. 

Karena, peredaran narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dan menyasar ke berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pekerja, hingga aparat penegak hukum.

“Narkoba sudah merusak banyak aspek kehidupan. Maka peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah, BNNK, kejaksaan, pengadilan, pengacara, media, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam perang melawan narkoba.

BACA JUGA:Siap-Siap Muba Bakal Menambah Kecamatan Baru, Ini Kecamatan yang Bakal Dimekarkan?

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun di Magelang, Rasakan Nuansa Luar Negeri yang Memanjakan Mata!

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini bukan hanya milik Polres Muba, tetapi keberhasilan kita semua. 

Mari kita rapatkan barisan untuk melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba,” tambah Kapolres. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait