Banner Honda PCX

DPRD Muba Siapkan Hotline Aduan Masyarakat, Warga Bisa Mengadu Lewat WA "Lapor Pak Dewan"

DPRD Muba Siapkan Hotline Aduan Masyarakat, Warga Bisa Mengadu Lewat WA

Sekretaris DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM Menjelaskan Tentang Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui "Lapor Pak Dewan" -Firdaus Palpres.com-

SEKAYU, PALPRES.COM- Terobosan baru dilakukan Sekretariat DPRD Muba dalam menerima laporan maupun aduan dari masyarakat terhadap masalah di Kabupaten Muba. 

Melalui layanan "Lapor Pak Dewan", dengan nomor hotline 081396677000 warga Muba bisa langsung melapor. 

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM ditemui di ruang kerjanya, Rabu 19 November 2025.

Menurutnya, penyediaan layanan ini bisa diakses oleh masyarakat untuk mengadukan masalah yang ada di masyarakat. 

BACA JUGA:Kejari Muba Pulihkan Keuangan Negara Rp 3,7 Miliar dari Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Kunjungi Sleman, Seniman Hingga Teknokrat Bakal Dilibatkan Kepengurusan TP PKK Muba

"Nanti, disana masyarakat bisa lapor mengenai jalan rusak, persoalan hukum, dan juga masalah sosial atau lainnya, " kata Mirwan.

Dari laporan yang diterima, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke anggota dan pimpinan DPRD Muba. 

Namun jika ada laporan yang mendesak untuk segera ditindaklanjuti maka laporan tersebut akan diteruskan langsung kepada pimpinan dan anggota dewan.

“Kalau ada yang urgent, misalnya ada laporan jembatan putus atau jalan rusak yang harus segera ditangani kita segera teruskan pada pimpinan,” tegasnya. 

BACA JUGA:Wabup Muba Apresiasi Para Lulusan Institut Rahmaniyah Sekayu di Acara Wisuda

BACA JUGA:Dua Pekan Operasi Sikat Musi 2025, Polres Muba Berhasil Ungkap 85 Kasus

Dia juga menerangkan, masyarakat yang melapor cukup dengan menyebutkan nama dan alamat serta dilengkapi dengan bukti dokumen pendukung seperti foto dan video.

“Kita tak mau mempersulit masyarakat saat melapor, jadi tak harus melampirkan KTP, hanya cantumkan nama dan alamat serta nomor telepon yang bisa dihubungi agar nantinya saat tindak lanjut laporan tersebut bisa kita hubungi,” imbuh Mirwan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait