Banner Honda PCX

NAAS! Warga Pedamaran Tertangkap Tangan Bawa Sajam, Ini Pengakuan Tersangka

 NAAS! Warga Pedamaran Tertangkap Tangan Bawa Sajam, Ini Pengakuan Tersangka

Warga Pedamaran OKI yang tertangkap tangan bawa sajam-palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polsek Pedamaran OKI akhirnya membuahkan hasil.

Ya, kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu 3 Januari 2026 sekira pukul 22.00 WIB tersebut berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).

Tersangka dimaksud adalah SS (50), warga Dusun IV Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran OKI.

Kapolsek Pedamaran AKP Ilham Parlindungan SH membenarkan adanya penangkapan warga yang kedapatan membawa Sajam tersebut.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Lantik 167 Pejabat, Berikut Rinciannya!

BACA JUGA:Fakta Kopi! Bikin Melek Tapi Kelompok Orang Ini Wajib Waspada

"Kegiatan patroli rutin ini kita laksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Polsek Pedamaran," ujar Kapolsek AKP Ilham Parlindungan.

Malam itu, lanjut Kapolsek, pihaknya mencurigai seorang warga yang melintas dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh petugas, didapati sebilah pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri SS.

Dengan sigap, petugas Polsek Pedamaran langsung mengamankan SS dengan memborgolnya.

BACA JUGA:Jabatan Kapolres Muba Resmi Dipimpin Lulusan Akpol 2005 Batalyon Tathya Dharaka

BACA JUGA:5 Mustika Teratai Paling Langka: Benarkah Bisa Menjadi Magnet Keberuntungan dan Pagar Gaib?

"Setelah dilakukan interogasi, SS mengaku membawa senjata tajam tersebut pada malam hari untuk menghadapi musuhnya apabila bertemu di jalan.

Sementara tersangka SS ketika dimintai keterangan mengaku tidak selalu membawa Sajam saat bepergian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: