Banner Honda PCX

450 Personel Polres Lahat Amankan Aksi Massa di PT PCM, Ada Apa?

450 Personel Polres Lahat Amankan Aksi Massa di PT PCM, Ada Apa?

Polres Lahat didampingi Personil Polsek Kikim Timur, memberikan pengamanan terhadap unras warga Desa Patikal Lama-Humas Polres Lahat-

LAHAT, PALPRES.COM - Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK diiwakili Wakapolres, Kompol Liswan Nurhapis SH dan Kabag Ops, Kompol Toni Arman SH Msi, Kasat Samapta, AKP Heri Irawan SE MM, dan Kapolsek Kikim Timur, AKP Panris Malau SH, telah melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) masyarakat Desa Partikal Lama, Kecamatan Kikim Timur, dipusatkan di Kantor PT PCM Bungamas.

"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dimuka umum agar berjalan tertib, aman serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap dia, Rabu, 7 Januari 2026.

Nah, hadir dalam giat aksi pengamanan personel gabungan Polres Lahat dan Polsek Kikim Timur, Koramil 405-03/Kikim, Satpol-PP, dan satuan pengamanan dari PT PCM yang berjumlah kurang baik lebih 450 personel gabungan.

Kompol Liswan Nurhapis menambahkan, memastikan kelengkapan personel, peralatan, serta pembagian tugas di lapangan.

BACA JUGA:Kompak Dukung Swasembada Pangan 2026, Pemkab, Polres dan Kodim 0401 Muba Panen Jagung Bersama

BACA JUGA:Sinergi Brimob dan BPBD: Kapolres OKU Timur Pimpin Operasi Penyelamatan di Wilayah Terdampak Banjir

Koordinasi juga dilakukan dengan koordinator aksi untuk menyamakan persepsi terkait rute.

"Selain itu, terkait waktu pelaksanaan serta tata tertib selama berlangsungnya kegiatan unjuk rasa, sehingga berjalan dengan damai dan tidak ada kendala di lapangan," imbaunya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Unras, Edy menuturkan, kepada pihak perusahaan PT PCM untuk segera meninggalkan lokasi perkantoran dan perkebunan di Desa Partikal Lama.

"Mengingat Hak Guna Usaha ( HGU) sudah berakir pada tanggal 31 Desember 2025, dan sampai sekarang belum ada kesepakatan lagi untuk perpanjangan HGU kepada masyarakat desa," paparnya.

BACA JUGA:Penuh Haru! Air Mata Warnai Perpisahan Brigjen Pol Harryo Sugihhartono di Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Jabat Kapolrestabes Palembang, Kombes Sonny Siap Tekan Kriminalitas

Setelah melaksanakan orasi perwakilan masyarakat diterima Manajer PT PCM, Pandu dan Staf Manajemen PT Sinar Mas Group, karena belum adanya kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, masyarakat bersepakat untuk menutup Akses jalan keluar masuk perkebunan dengan cara mengosongkan kantor, sekaligus memortal jalan masuk dan keluar sampai ada kesepakatan lebih lanjut.

Setelah seluruh rangkaian aksi unjuk rasa selesai, massa membubarkan diri dengan tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: