Pertegas Komitmen! Wujudkan Muba Zero Work Accidents
Kepatuhan terhadap regulasi ini adalah kunci utama dalam mewujudkan visi Muba Zero Work Accidents (Nol Kecelakaan Kerja)-Disnakertrans Muba-
MUBA, PALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya, dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Bumi Serasan Sekate.
Bupati Muba, HM. Toha Tohet, mengajak seluruh pimpinan perusahaan untuk secara serius menyukseskan pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026.
Bupati HM. Toha Tohet menekankan, bahwa kepatuhan terhadap regulasi ini adalah kunci utama dalam mewujudkan visi Muba Zero Work Accidents (Nol Kecelakaan Kerja).
BACA JUGA:Bupati Muba Didampingi Pimpinan Forkopimda Lepas dan Sambut Kapolres Baru
BACA JUGA:Kompak Dukung Swasembada Pangan 2026, Pemkab, Polres dan Kodim 0401 Muba Panen Jagung Bersama
"Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran manajemen perusahaan di Musi Banyuasin agar menjadikan standar keselamatan kerja sebagai prioritas tertinggi.
Target kita sangat jelas, yakni mewujudkan Muba Zero Work Accidents.
K3 bukan sekadar pemenuhan dokumen, melainkan investasi untuk memastikan setiap tenaga kerja di Muba berangkat sehat dan pulang dengan selamat sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Bupati Toha Tohet.

Bupati Muba menginstruksikan kepada seluruh jajaran manajemen perusahaan di Musi Banyuasin agar menjadikan standar keselamatan kerja sebagai prioritas tertinggi-Disnakertrans Muba-
Sementara itu Kadisnakertrans Provinsi Sumsel, H. Indra Bangsawan mengatakan, bahwa selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan akan memastikan pengawasan norma K3 berjalan optimal di seluruh sektor usaha.
BACA JUGA:PC Muslimat NU Muba 2025–2030 Resmi Dilantik, Wabup Muba Beri Sambutan Begini?
BACA JUGA:Muba Siapkan ‘Local Hero’ Migas, Berdayakan Tenaga Kerja Lokal Musi Banyuasin
“Kami mengapresiasi komitmen Pemkab Muba, dan mengingatkan seluruh perusahaan bahwa sesuai Kepmenaker 4/2026, laporan pelaksanaan kegiatan K3 wajib disampaikan kepada Gubernur Sumsel Melalui Disnakertrans Provinsi Sumsel untuk dievaluasi dan Kami Laporkan Menteri Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba
