Warning Keras Inspektorat Lahat! 24 Camat Dikumpulkan Bahas APBDes, Jangan Sampai Kades Berurusan dengan Polis
Tampak 24 Camat mendapatkan wejangan dari Inspektorat terkait hasil evaluasi APBDes tingkat desa-Forum Kecamatan Lahat-
LAHAT, PALPRES.COM - Ada yang cukup unik terlihat di ruang rapat Inspektorat Lahat, yang mana sebanyak 24 Camat dikumpulkan dalam satu ruangan guna menyampaikan pandangan serta hasil evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
"Betul kita dipanggil dan duduk satu meja bersama dengan Kepala Inspektur dan Irban, guna menyampaikan progress terhadap penggunaan serta lampiran APBDes," kata Ketua Forum Kecamatan, Antoni Hakman SE MM, Jumat, 9 Januari 2026.
Nah, dari hasil tatap muka dengan masing-masing pemerintah desa (Pemdes) didalam penggunaan anggaran tertuang pada APBDes, pastinya memberikan laporan secara terperinci kemana aliran dana tersebut diperuntukkan.
"Sehingga kami sebagai pemerintah kecamatan mengetahui, memahami dan memberikan wejangan kepada kepala desa (Kades), jangan sampai terjadi penyimpangan ketika anggaran itu cair," imbaunya.
BACA JUGA:Dulu Gelap Gulita, Kini Warga Desa Ulak Lebar Lahat Tak Lagi Takut Keluar Malam
Camat Muara Payang ini menerangkan, hal-hal seperti inilah harus segera dikoordinasikan maupun komunikasi, sehingga didalam menjalankan roda pemerintahan tidak terdapat ketimpangan ataupun melenceng dari program kerja.
"Sesuai arahan dari pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes), memberikan apresiasi sekaligus masukan kepada kita semua, agar bekerja secara optimal dan memperhatikan dengan seksama serta detail," ungkap dirinya.
Secara tidak langsung melalui Forum Kecamatan Kabupaten Lahat ini berpesan, agar sekiranya kepada 360 Pemdes bekerjalah sesuai peraturan yang ada, apalagi kini seluruh penyampaian laporan tidak lagi manual alias terkoneksi online.
"Jadi jangan macam-macam penggunaan dana desa ataupun alokasi dana desa, terjadi penyelewengan maka urusannya kepada pihak berwajib, sebab bantuan dari pemerintah pusat dialokasikan bagi kepentingan rakyat bukan pribadi," tegas Anthoni Hakman.
BACA JUGA:Langsung Gaspoll! Baru Dilantik, Pengurus Baznas Lahat 2025-2030 Langsung Rombak Strategi
BACA JUGA:450 Personel Polres Lahat Amankan Aksi Massa di PT PCM, Ada Apa?
Senada, Kepala Inspektorat Lahat, Drs Sahabadi T Msi menerangkan, berdasarkan laporan belum lama ini secara terbuka dihadapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), banyak sekali kades tersandung kasus korupsi dana desa.
"Oleh karena itulah, kami minta kepada camat-camat supaya dapat memberikan arahan, masukan bahkan kritikan kepada pemdes agar dapat berinovasi serta mengali potensi desa, terhadap pendapatan demi kesejahteraan masyarakat termasuk Pemdes-BPD," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
