Siap Gembok Kendaraan! Pemkot Prabumulih Tegaskan Parkir di Jalan M Yamin Adalah Pungli
Siap Gembok Kendaraan! Pemkot Prabumulih Tegaskan Parkir di Jalan M Yamin Adalah Pungli-Andre-palpres.com
PRABUMULIH, PALPRES.COM - Kesabaran pemerintah akhirnya habis. Maraknya praktik parkir ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat di Jalan Prof M Yamin, tepatnya di kawasan belakang Pasar Inpres Prabumulih, mulai ditindak tegas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih bersama OPD terkait turun langsung melakukan penertiban, Ahad, 11 Januari 2026.
Penertiban tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, unsur TNI, serta perangkat RT dan RW setempat.
Petugas tidak hanya membubarkan aktivitas parkir liar, tetapi juga melakukan pendataan dan memberikan peringatan keras kepada para pelaku yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
BACA JUGA:Jajan di Depan Unsri Indralaya Kini Lebih Tertib, Tak Ada Lagi Parkir Semrawut
BACA JUGA:Hujan Masih Mendominasi! BMKG Prediksi Cuaca Sumsel Hari Ini, Prabumulih Berpotensi Hujan Petir
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Prabumulih, M Nasir, menegaskan bahwa praktik parkir ilegal tersebut tidak bisa lagi ditoleransi.
Apalagi, aktivitas tersebut dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa Surat Keputusan (SK) resmi.
“Hari ini kita lakukan penertiban dan pendataan. Ini masih persuasif, tapi jangan salah tafsir. Parkir ini ilegal karena tidak memiliki SK. Kalau masih membandel, tentu akan kita tingkatkan ke tindakan tegas,” ujarnya.
Nasir menekankan, penertiban ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau penertiban sesaat.
BACA JUGA:Gaya Elit Ekonomi Sulit! Pegawai Toko di Prabumulih Ditangkap Usai Foya-foya Hasil Curian di 3 Pulau
BACA JUGA:Diduga Gelapkan Dana Rp 1,37 Miliar untuk Foya-foya, Kacab Koperasi di Prabumulih Masuk Bui
Satpol PP akan melakukan penjagaan berkelanjutan guna memastikan lokasi tersebut benar-benar steril dari praktik parkir liar yang meresahkan warga.
“Kalau masih berulang, ini bisa kita kategorikan sebagai pungutan liar. Kita siap berkoordinasi dengan Polres Prabumulih untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
