Banner Honda PCX

Pemkab Muba Siapkan Sarana dan Prasarana untuk BNNK

Pemkab Muba Siapkan Sarana dan Prasarana untuk BNNK

Pemkab Muba akan mempersiapkan sarana dan prasarana untuk membangun BNNK di Bumi Serasan Sekate. -Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Menindaklanjuti kerjasama Pemkab Muba dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2025 lalu. 

Pemkab Muba akan mempersiapkan sarana dan prasarana untuk membangun BNNK di Bumi Serasan Sekate. 

Tujuannya untuk melakukan pemberantasan terhadap narkotika yang sudah sangat meresahkan. 

Wabup Muba Kyai Abdur Rohman mengatakan, bahwasanya kesiapan serta sinergi antara semua pihak memberantas narkoba di Kabupaten Muba menjadi hal yang sangat penting. 

BACA JUGA:Usai Pimpin Apel Perdana, Kapolres Muba Tinjau Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mapolres

BACA JUGA:Cek Fisik Kendaraan Operasional Desa, Bupati Muba Temukan Kades Nakal Lakukan Hal Ini

"Dalam mendukung operasional BNNK, mulai dari penyediaan lahan, gedung, hingga tenaga pendukung nantinya akan disiapkan, " kata Wabup dalam Rapat Pembahasan Tindaklanjut Kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Rumah Dinas Wakil Bupati Muba. 

Karena, Pemkab harus bantu warga Muba yang sudah terlanjur terjerumus. 

"Kta bantu mereka untuk sembuh dan berubah menjadi lebih baik. 

Dengan menyediakan tempat untuk dilakukannya rehabilitasi, kita hadir memberikan solusi tanpa harus menghakimi," ujar Wabup Muba.

BACA JUGA:Ratusan Atlet Taekwondo Indonesia Muba Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

BACA JUGA:Belum Genap Sepekan Jabat Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo Luncurkan Slogan Polisi Muba ANDALAN, Ini Artinya?

Dikatakannya juga oleh Wakil Bupati Muba, rapat ini bertujuan untuk membahas tindaklanjut kesepakatan BNNK Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Muba dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kabupaten Muba. 

"Mari kita ingatkan secara bersama, metode yang harus kita lakukan dalam hal ini yaitu, pendekatan secara persuasif harus dilakukan dalam menangani kasus narkoba, bukan dengan cara menghakimi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait