Anggaran Terjun Bebas! Pagu Dana Desa Empat Lawang 2026 Hilang Rp81 Miliar
Agusman Mulyadi-Andika-Rakyat Empat Lawang
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - Kabar kurang sedap menghantam desa-desa di Kabupaten Empat Lawang pada awal tahun 2026.
Pagu Dana Desa yang sebelumnya berada di kisaran Rp 125 miliar, kini terjun bebas menjadi hanya sekitar Rp 44 miliar.
Penurunan drastis ini langsung berdampak besar terhadap kemampuan keuangan desa.
Akibatnya, tidak satu pun desa di Empat Lawang yang menerima Dana Desa hingga Rp 400 juta pada tahun 2026.
BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang, Saksi Ungkap Proyek Titipan dan Tekanan ke Desa
“Paling besar cuma di kisaran Rp300-an juta, rata-rata malah hanya Rp200-an juta,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes), Agus Rochmad Basuki melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, Agusman Mulyadi saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Penurunan tajam ini membuat pemerintah desa harus menyusun ulang perencanaan pembangunan secara lebih ketat.
Terlebih, penggunaan Dana Desa tetap wajib mengikuti 8 prioritas nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).
Beberapa sektor yang tetap harus mendapat alokasi antara lain, BLT Dana Desa (BLT-DD), Ketahanan pangan, Pencegahan dan penanganan stunting, Program pro-iklim serta berbagai kebutuhan strategis desa lainnya.
BACA JUGA:Perjalanan 8 Dekade Kemenag RI, Wabup Empat Lawang: Garda Terdepan Penjaga Moral Bangsa
BACA JUGA:Cunha Selamatkan Manchester United dari Kekalahan Batal Naik ke Empat Besar Liga Premier
Agusman mengungkapkan, bahwasanya hingga kini petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan Dana Desa 2026 belum turun dari pemerintah pusat.
Artinya, desa masih berada dalam masa ketidakpastian teknis pengelolaan anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
