Waspada Modus 'Revenge Porn'! Pemuda di Prabumulih Ringkus Polisi Usai Paksa Korban Pakai Video
Waspada Modus 'Revenge Porn'! Pemuda di Prabumulih Ringkus Polisi Usai Paksa Korban Pakai Video-Andre-palpres.com
PRABUMULIH, PALPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan ancaman penyebaran konten asusila sebagai modus operandi utama.
Kasus ini resmi mencuat setelah pelapor berinisial EH (53), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, mendatangi Mapolres Prabumulih pada Senin, 12 Januari 2026.
EH melaporkan penderitaan yang dialami putrinya, KJ (17), yang menjadi korban kebejatan seorang pemuda berinisial MP (21).
BACA JUGA:Terekam CCTV Jelas! Pencuri Rumah di Indralaya Mulia Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Pelebaran Jalan Ratu Seriun: Kejari Pagar Alam Tetapkan Tersangka Baru
Berdasarkan laporan kepolisian bernomor LP/B/14/I/2026/SPKT/RES PRABUMULIH, peristiwa pilu ini terungkap pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban KJ memberanikan diri bercerita kepada ibunya bahwa ia telah dipaksa melayani nafsu bejat pelaku di sebuah kontrakan di Jalan Singgalang, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Mirisnya, tindakan asusila tersebut ternyata bukan yang pertama kali terjadi.
Dari pengakuan korban kepada penyidik, pelaku MP diduga telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali di lokasi yang sama.
BACA JUGA:Miris! Masih Pelajar Sudah Curi Dua Motor, Alasan di Balik Aksinya Bikin Geleng Kepala
BACA JUGA:Dakwaan Disebut Kabur dan Cacat Hukum, JPU Minta Eksepsi H Halim Ditolak
Aksi bejat tersebut berjalan mulus karena pelaku menggunakan taktik intimidasi yang membuat korban tidak berdaya.
Modus yang digunakan pelaku tergolong sangat keji. MP diketahui merekam aktivitas seksual mereka secara diam-diam maupun paksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
