Implementasi KUHP Baru: Prabumulih Siap Bangun Bapas untuk Program Pidana Kerja Sosial
Implementasi KUHP Baru: Prabumulih Siap Bangun Bapas untuk Program Pidana Kerja Sosial-Andre-palpres.com
PRABUMULIH, PALPRES.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Selatan melalui Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih resmi menerima hibah tanah seluas 5 hektare dari Wali Kota (Wako) Prabumulih, H Arlan.
Tanah hibah tersebut berlokasi di Desa Jungai, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT).
Penyerahan tanah hibah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumsel, Erwedi Supriyatno, yang didampingi Kepala Rutan Prabumulih Sandy Wiguna SKom MSi, Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) lin Valentino SH, serta jajaran, Selasa, 13 Januari 2026 di Ruang Kerja Walikota.
Dalam keterangannya, Erwedi Supriyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan Wako Prabumulih.
BACA JUGA:Peluang Baru UMKM Prabumulih: Bank Sumsel Babel Kucurkan Dana CSR Besar-besaran!
BACA JUGA:Momen Haru Kenal Pamit Kajari Prabumulih: Dari Orang Asing Hingga Jadi Bagian Keluarga
Menurutnya, lahan hibah tersebut akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan ke depannya juga direncanakan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Alhamdulillah, atas dukungan dan bantuan Pak Wako, telah diserahkan tanah hibah seluas 5 hektare yang akan dibangun Bapas. Selain di Prabumulih, pembangunan Bapas juga direncanakan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)," ujar Erwedi.
la menjelaskan, keberadaan Bapas nantinya akan mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya terkait penerapan pidana non-pemenjaraan.
"Di Bapas ini akan diimplementasikan KUHP baru, seperti kerja sosial dan bentuk pidana alternatif lainnya. Petugas Bapas akan melaksanakan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan yang menjalani hukuman non-pemenjaraan," jelasnya.
BACA JUGA:Kejaksaan Agung Tunjuk Asvera Primadona Jadi Kajari Prabumulih, Ini Profilnya
BACA JUGA:Siap Gembok Kendaraan! Pemkot Prabumulih Tegaskan Parkir di Jalan M Yamin Adalah Pungli
Lebih lanjut, Erwedi menegaskan bahwa rencana pembangunan Bapas di Prabumulih akan segera dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
"Kalau tidak tahun ini, tahun depan segera dibangun Bapas. Dengan adanya Bapas ini tentu akan mempermudah pelaksanaan tugas pemasyarakatan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
