Herlan Suherman Resmi Jabat Kabapas Lahat, Ini Misi Besar yang Akan Dijalankan
Kabapas Lahat yang baru dan lama melakukan sertijab dan pisah sambut-Bapas Lahat-
LAHAT, PALPRES.COM - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Bapas Lahat, Kamis, 15 Januari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Bapas Kelas II Lahat.
Sertijab dilaksanakan sebagai bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Prosesi ini menjadi momentum pergantian kepemimpinan sekaligus penguatan komitmen pelayanan pemasyarakatan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 15 Januari 2026, Palembang Hujan Ringan, Lahat dan Ogan llir Berawan
Acara diawali dengan prosesi serah terima jabatan dari Kepala Bapas Lahat lama, Perimansyah SSos MM kepada Kepala Bapas Lahat yang baru, Herlan Suherman AmdIP Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara Sertijab serta penyerahan memori jabatan.
Dalam sambutannya, Perimansyah menyampaikan, terima kasih kepada seluruh jajaran pegawai Bapas Lahat atas dukungan dan kerja sama selama masa kepemimpinannya.
Bapas Lahat dapat terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pada kesempatan tersebut, dirinya juga berpamitan untuk melaksanakan amanah baru sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan," sebut dia.
BACA JUGA:Borong Medali Emas! SMPN 3 Lahat Harumkan Nama Sumatera Selatan di Kancah Nasional
BACA JUGA:Kabar Gembira Kikim Selatan! DPRD Lahat Pastikan Aspirasi Warga Masuk Anggaran 2026
Sementara itu, Kepala Bapas Lahat yang baru, Herlan Suherman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau menyatakan, komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik.
"Mendorong inovasi guna meningkatkan kualitas pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan," imbau dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
