Muba Maju Lebih Cepat! Perkuat Pelindungan Pekerja Migran lewat Inisiasi 'Desa Migran Emas'
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP dan jajaran saat menghadiri undangan rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan -Disnakertrans Muba-
PALEMBANG, PALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Langkah strategis ini diwujudkan melalui penguatan program Desa Migran Emas yang bertujuan menciptakan ekosistem desa yang Edukasi, Mandiri, Aman, dan Sejahtera.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP menegaskan bahwa komitmen ini merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan sejak akhir tahun 2025.
Didampingi oleh Jafung Titin Mariati SH dan staf Disnakertrans, Thomas, Herryandi Sinulingga menghadiri undangan rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan untuk mengevaluasi kesiapan regulasi di tingkat akar rumput.
BACA JUGA:Muba Raih Indeks Satu Data Indonesia Tertinggi Se-Sumsel dengan Nilai 73,73
BACA JUGA:Bupati Muba Resmikan Masjid Senilai Rp7,4 Miliar di Kecamatan Lawang Wetan
"Kami hadir untuk memastikan kesiapan pelindungan PMI di Kabupaten Muba.
Saat ini, terdapat dua desa yang telah kami usulkan sebagai percontohan Desa Migran Emas, yaitu Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh dan Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan," ujar Herryandi Sinulingga di Kantor BP3MI Sumatera Selatan, Jumat 23 Januari 2026.
Herryandi menjelaskan bahwa progres administratif kedua desa tersebut menunjukkan perkembangan positif:
* Desa Tebing Bulang (Sungai Keruh): Telah berhasil merampungkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum formal pelindungan PMI.
BACA JUGA:Pemkab Muba Pacu Legalitas Lahan Warga Lewat Pelepasan HPK Nonproduktif
* Desa Ulak Paceh (Lawang Wetan): hari ini dokumen regulasinya kami antarkan langsung dan diterima langsung oleh Tim BP3MI antara lain Hermin Rahayu Pertiwi selaku Ketua Tim Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri didampingi Aminah Ketua Tim Pemberdayaan dan Nopriansyah PIC Desa Migran Emas.
Pembentukan Desa Migran Emas ini memiliki tujuan strategis sesuai dengan visi menuju Indonesia Emas:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba

