Banner Honda PCX

Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Ini Sistem Pencairan TPG 2026

Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Ini Sistem Pencairan TPG 2026

Ilustrasi sistem pencairan Tunjangan Profesi Guru perbulan bagi guru sertifikasi-pixabay-

PALPRES.COM - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 kembali menjadi sorotan usai adanya info terbaru.

Ya, ada beberapa ketentuan baru pada Info GTK bagi guru yang sudah bersertifikasi.

Menariknya, pemerintah juga memberikan kepastikan kapan pencairan TPG perbulan dilaksanakan.

Seperti yang diketahui, TPG atau tunjangan untuk guru dikabarkan akan cair dengan sistem perbulan di tahun 2026.

BACA JUGA:Kasus Jaksa Gadungan di Palembang, 2 Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Habiskan Dana Rp100 Juta Lebih, Pemdes Tanjung Alam Sukses Bangun Fasilitas Vital untuk Warga!

Akan tetapi, hal tersebut masih belum menunjukkan pengumuman resmi kapan pencairan TPG 2026 tersebut dilaksanakan.

Pemerintah menyebutkan, bahwa pencairan TPG 2026 akan dilakukan apabila guru sudah memastikan seluruh data Dapodik valid sebelum akhir Januari 2026.

Validasi tersebut membantu sistem mempercepat proses integrasi data dari Dapodik, Info GTK, SIMPKB, BPJS, hingga jaringan keuangan pemerintah daerah.

Tak hanya itu saja, pada sistem Info GTK proses salur TPG dengan sistem perbulan sudah muncul.

BACA JUGA:Lengkap Sudah Penderitaan Glasner Crystal Palace Dihajar Chelsea di Kandang Sendiri

BACA JUGA:Lahat Incar Dana Pusat Rp36 Miliar! Cek Daftar Bantuan Sarpras Sawit untuk Kelompok Tani Tahun 2026

Tetapi, pencairan TPG bisa dicairkan apabila semua komponen sudah berstatus valid dan memiliki kode 08 (SKTP terbit).

Perlu diingat, proses validasi TPG tiap guru berbeda-beda tergantung bagaimana kelengkapan data di Dapodik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: