Banner Honda PCX

Pemkab Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Tempino-Jambi

Pemkab Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Tempino-Jambi

Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi,-Dinas Kominfo Muba-

JAKARTA,PALPRES.COM- Pemkab Muba mengusulkan penambahan dua exit tol pada Ruas Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi I.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Pembahasan Usulan Penambahan Exit Jalan Tol Ruas Betung-Tempino-Jambi di Ruang Rapat Bakter Divisi Pembangunan HK Tower Jakarta Timur, Kamis 29 Januari 2026.

Pj Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, mengatakan penambahan exit tol dinilai strategis untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya akses menuju Kota Sekayu dan jalur lintas Sumatera.

Dua exit tol yang diusulkan masing-masing Exit Tol Desa Supat STA 27+000 dan Exit Tol Desa Karya Maju STA 37+000. 

BACA JUGA:BP2RD Muba Sukses Tingkatkan PAD di Sektor PBB-P2 Jalan Tol Sesi 3 Bayung-Tempino

BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Kawal Penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatera Betung-Tempino-Jambi

Exit Tol Desa Supat berjarak sekitar 38,8 kilometer dari Kota Sekayu dan lintas tengah Sumatera, serta sekitar 7 kilometer menuju jalan nasional lintas timur Sumatera. 

Sementara Exit Tol Desa Karya Maju memiliki jarak sekitar 46,3 kilometer dari Kota Sekayu dan lintas tengah Sumatera, serta sekitar 15,7 kilometer menuju jalan nasional lintas timur Sumatera.

Syafaruddin menjelaskan, usulan penambahan exit tol tersebut telah memperoleh dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan melalui surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum tertanggal 16 Desember 2025. 

"Dukungan tersebut menjadi dasar kuat bagi Pemkab Muba untuk melanjutkan proses sesuai regulasi yang berlaku," urainya.

BACA JUGA:Pemkab Muba Bentuk Tim Khusus Kebut Pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino

BACA JUGA:Akses Pertanian dan Permukiman Terganggu, Pemkab Muba Usulkan Underpass di Tol Betung-Tempino–Jambi

Lanjut dia, berdasarkan hasil rapat koordinasi Direktorat Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Daerah diminta menyampaikan justifikasi serta kajian teknis atas usulan penambahan exit tol tersebut. 

Selain itu, Pemkab Muba juga diminta mengkaji kembali apakah kebutuhan aksesibilitas ke Kota Sekayu cukup dilayani satu exit tol atau memerlukan dua exit tol, termasuk penentuan lokasi paling optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: