Banner Honda PCX

Program Kerja ke Korea Selatan 2026: Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Program Kerja ke Korea Selatan 2026: Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi program kerja ke Korea Selatan 2026-pixabay-

PALPRES.COM - Kesempatan bekerja ke luar negeri kembali terbuka di tahun 2026 ini.

Ya, Pemerintah melalui program G to G akan membuka peluang bekerja ke Korea Selatan.

Untuk bisa bergabung, perhatikan syarat, kuota hingga alur pendaftaran dan seleksinya.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah resmi membuka pendaftaran bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Tahuna Sulut Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:Disnakertrans Muba Turun Tangan, Fasilitasi Mediasi Rencana Mogok Kerja di PT Pinang Sawit Mas Sejati

Program G to G atau Government to Government merupakan skema resmi penempatan kerja ke luar negeri.

Dimana G to G Korea Selatan ini melalui Employment Permit System (EPS) berbasis poin.

Tentunya, karier ke luar negeri melalui program G to G ini sudah pasti legal, resmi antar pemerintah, serta berbasis kompetensi.

Kuota yang dibuka untuk program G to G Korea Selatan ini yakni:

BACA JUGA:Cegah Aksi Kriminal, Babinsa Koramil Kota Agung Perketat Patroli Satkamling di Tanjung Tebat

BACA JUGA:Hapus 'Titipan', Wabup Ogan Ilir Tegaskan Pelantikan 135 Pejabat Berbasis Data Kinerja

- Manufaktur: 1.000 orang, seleksi berdasarkan nilai gabungan ujian tahap 1 dan 2

- Perikanan: 1.000 orang, seleksi berdasarkan nilai gabungan tahap 2

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: