Mulai Hari Ini, Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Ditutup 3 Hari
Operasional ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907), akan ditutup sementara selama 3 hari-Hutama Karya-
SUMATERA, PALPRES.COM – Operasional ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907), akan ditutup sementara selama 3 hari.
Penutupan operasional ruas tol di segmen tersebut mulai hari ini 9 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
Penutupan untuk Pemeliharaan dan Pertahanan Negara
Atau menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan, untuk keperluan pemeliharaan dan pertahanan negara.
BACA JUGA:Arus Mudik Aman? Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Intensif Tol Pekanbaru–Dumai
Penutupan operasional ruas tol di segmen tersebut dilakukan oleh PT Hutama Karya, selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Selama periode penutupan tersebut, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya dibuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Lampung/Bakauheni.-Hutama Karya-
Pengaturan Akses Gerbang Tol Selama Penutupan
Selama periode penutupan tersebut, dijelaskan dalam siaran pers Hutama Karya, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya dibuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Lampung/Bakauheni.
Sementara Gerbang Tol Simpang Pematang hanya dibuka untuk melayani kendaraan yang menuju arah Palembang.
BACA JUGA:Pemkab Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Tempino-Jambi
BACA JUGA:Proyek Tol Betung–Tempino–Jambi Dikebut, Siap Lanjutkan Koridor Jambi–Rengat
Pengguna Jalan Diminta Gunakan Jalur Alternatif
Selanjutnya, pengguna jalan diimbau untuk memilih jalur alternatif lainnya selama masa penutupan berlangsung.
Ditegaskan Hutama Karya, bahwa pemberitahuan tersebut bersifat pendahuluan.
Hutama Karya akan menyampaikan informasi lebih lanjut terkait detail rencana penutupan tersebut melalui kanal resmi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
