Banner Honda PCX

Sinergi Pemkab Muba dan BNN: Perkuat Lingkungan Kerja Bersih Narkoba melalui Program P4GN

Sinergi Pemkab Muba dan BNN: Perkuat Lingkungan Kerja Bersih Narkoba melalui Program P4GN

Pemkab Muba melalui Badan Kesbangpol serta Disnakertrans bersinergi dengan BNN menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kerja.-Disnakertrans Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kerja.

Kegiatan yang digelar dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di sektor produktif itu, berlangsung di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin.

Hadir dalam kegiatan yang digelar 7-8 Februari 2026 itu,  pimpinan dan manajer HRD dari puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin.

Komitmen Bersama untuk Lingkungan Kerja Sehat

BACA JUGA:Belum Kunjung Selesai, Pemkab Muba Desak PLN Segera Proses Pengalihan Pelanggan PT MEP

BACA JUGA:Akses Pemeriksaan Kesehatan Kian Mudah, Labkesmas Muba Resmi Beroperasi

Kepala BNNK Musi Rawas selaku Koordinator P4GN Kabupaten Musi Banyuasin, AKBP Abdul Rahman, S.T., menekankan urgensi kegiatan ini mengingat tingginya angka penyalahguna narkotika di kalangan pekerja.

Berdasarkan data, dari 3,33 juta jiwa penyalahguna narkotika, sebesar 69,3% di antaranya berasal dari kalangan pekerja.

"Langkah preventif di lingkungan kerja sangat krusial agar produktivitas tetap terjaga dan pekerja terbebas dari jerat narkoba," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. M. Thabrani Rizki, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 mengenai fasilitasi P4GN.

BACA JUGA:Pemkab dan DPRD Muba Tetapkan 6 Raperda Tahun 2026, Kecamatan Bayung Lencir dan Lalan Bakal Dimekarkan

BACA JUGA:Mediasi Buntu? Kadisnakertrans Muba Buka Opsi Langkah Hukum bagi Pekerja dan Perusahaan


Hadir dalam kegiatan yang digelar 7-8 Februari 2026 itu, pimpinan dan manajer HRD dari puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin-Disnakertrans Muba-

"Pemerintah daerah berkomitmen penuh memfasilitasi setiap upaya pencegahan demi mewujudkan Muba Bersinar (Bersih Narkoba)," ujarnya.

Peran Strategis Sektor Ketenagakerjaan

Sementara itu Herryandi Sinulingga AP selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, menegaskan bahwa lingkungan kerja yang sehat dan bebas narkoba adalah hak setiap tenaga kerja sekaligus aset bagi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disnakertrans muba

Berita Terkait