Banner Honda PCX

Resmi! Libur Lebaran 2026 Bisa Sampai 13 Hari, Pemerintah Terapkan Skema WFA untuk Dukung Mudik Lebih Lancar

Resmi! Libur Lebaran 2026 Bisa Sampai 13 Hari, Pemerintah Terapkan Skema WFA untuk Dukung Mudik Lebih Lancar

Resmi! Libur Lebaran 2026 Bisa Sampai 13 Hari, Pemerintah Terapkan Skema WFA untuk Dukung Mudik Lebih Lancar.-Gemini AI-

PALPRES.COM – Pemerintah menyiapkan kabar baik bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026.

Menyambut Idul Fitri 1447 H, pemerintah mengatur kombinasi kebijakan Work From Anywhere (WFA), cuti bersama, serta libur akhir pekan yang jika digabung, durasinya bisa mencapai 13 hari.

Langkah ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan arus mudik yang biasanya menumpuk pada hari-hari tertentu.

Selain itu, kebijakan tersebut juga memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa terburu-buru.

BACA JUGA:Mudik Hemat! 4 Ruas Tol Baru Sepanjang 121 KM Dibuka Gratis Selama Lebaran 2026, Cek Lokasinya

BACA JUGA:Arus Mudik Aman? Hutama Karya Lakukan Pemeliharaan Intensif Tol Pekanbaru–Dumai

Skema WFA sendiri telah tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026, dan diperkuat melalui SKB 3 Menteri terkait jadwal libur nasional serta cuti bersama.

Tak hanya untuk ASN, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta agar ikut menyesuaikan sistem kerja fleksibel selama periode mudik Lebaran.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli turut mengimbau kepala daerah agar mendorong perusahaan di wilayahnya masing-masing memberi kesempatan pekerja menjalankan WFA sesuai tanggal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya WFA sebelum cuti bersama dimulai, masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal, sehingga arus kendaraan tidak menumpuk pada satu waktu.

BACA JUGA:Ramadan Datang, Mudik Lebaran Menanti: Ini Cara Membuat Mobil Tetap Nyaman di Perjalanan Jauh

BACA JUGA:Siap Digunakan Maret 2026, Tol Probowangi Paket 3 Bakal Jadi Primadona Jalur Mudik Baru

Rincian Jadwal Libur Lebaran 2026 WFA sebelum Lebaran

Senin, 16 Maret 2026

Selasa, 17 Maret 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: