Banner Honda PCX

RESMI! Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru 2026/2027 yang Wajib Dipahami

RESMI! Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru 2026/2027 yang Wajib Dipahami

Ilustrasi jalur penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027-pixabay-

 

PALPRES.COM - Pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 dengan sistem yang dirancang lebih jelas, terarah dan mudah dipahami masyarakat.

Ya, aturan ini diharapkan bisa membantu orang tua dan calon peserta didik memahami sejak awal jalur yang tersedia.

Tujuannya agar proses pendaftaran bisa berjalan lebih tertib serta meminimalkan kesalahan dalam memilih jalur seleksi.

Kebijakan ini dituangkan melalui surat edaran yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

BACA JUGA:PENTING! 10 Hal yang Wajib Dihindari Pelamar CPNS 2026

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Tutuyan Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

Dalam aturan tersebut, dijelaskan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur utama sebagai mekenisme seleksi.

1. Jalur Domisili

Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan sekolah sesuai penetapan pemerintah daerah.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:

BACA JUGA:Takjil Khas Palembang Ini Sering Tertukar, Burgo, Celimpungan, Lakso dan Laksan Ternyata Berbeda!

- Alamat calon murid mengacu pada Kartu Keluarga.

- Jarak tempat tinggal menjadi salah satu pertimbangan utama seleksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: