Gerebek Pondok di Ogan Ilir, Polisi Sita 47 Paket Sabu Siap Edar!
Gerebek Pondok di Ogan Ilir, Polisi Sita 47 Paket Sabu Siap Edar-kolase-
OGAN ILIR, PALPRES.COM - Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Ogan Ilir.
Kali ini, penangkapan pengedar narkoba ini dilakukan di Desa Limbang Jaya 1, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Pelakunya adalah berinisial BE alias D yang diamankan di sebuah pondokan Desa tersebut.
Giat penangkapan ini juga dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.
BACA JUGA:Ribut di Orgen Tunggal, 1 Warga OKI Tewas Tertembak 1 Sekarat
BACA JUGA:Tragedi Berdarah Minggu Malam! Seorang Pria Tewas Usai Duel Lawan Bapak dan Anak di Tanjung Raja
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Di mana kegiatan ini juga merupakan bagian dari Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat Musi 2026 yang menitikberatkan pada pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran narkoba.
Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir melakukan penyelidikan secara intensif.
Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BE.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kontrakan, Pelaku 'Boy' Berhasil Diamankan
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Depan SMPN 1 Tepedak Diciduk! Satresnarkoba Ogan Ilir Amankan Belasan Paket Sabu
Dalam penggeledahan yang dilakukan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebanyak 47 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,03 gram.
Selain itu juga sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik bening, alat hisap, handphone, sepeda motor, dan uang tunai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
