Banner Honda PCX

Polda Sumsel Minta Warga Lapor! Ini Cara Adukan Premanisme Selama Operasi Pekat Musi 2026

Polda Sumsel Minta Warga Lapor! Ini Cara Adukan Premanisme Selama Operasi Pekat Musi 2026

Polda Sumsel terus memperkuat pengamanan wilayah melalui Operasi Pekat Musi 2026 guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. -Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Polda Sumsel terus memperkuat pengamanan wilayah melalui Operasi Pekat Musi 2026 guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang Ramadan 1447 Hijriah. 

Berdasarkan laporan harian Jumat 20 Februari 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 123 kasus tindak pidana atensi dan mengamankan 146 tersangka di seluruh wilayah hukum Sumatera Selatan.

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menekan berbagai penyakit masyarakat.

Petugas menindak tegas aksi premanisme, peredaran minuman keras, hingga kejahatan jalanan atau street crime yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Sikat Premanisme di Pasar 16 Ilir! Polda Sumsel Ringkus Jukir Liar yang Resahkan Warga Palembang

BACA JUGA:Rangkul Ojol hingga Kelompok Buruh, Polda Sumsel Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Secara rinci, aparat mencatat 52 kasus premanisme, 29 kasus peredaran minuman keras, serta 14 kasus street crime. 

Selain itu, petugas juga mengungkap perkara narkoba, perjudian, prostitusi, dan penggunaan petasan ilegal.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. 

Ia menyatakan bahwa jajaran Polda dan Polres bergerak serentak untuk memastikan situasi tetap kondusif menjelang ibadah puasa.

BACA JUGA:Bahas Masalah Rumah Ibadah, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho Temui Tokoh Lintas Agama

BACA JUGA:Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegrivo Pantau Kesiapan Arus Mudik 2026

“Kami mengoptimalkan seluruh fungsi operasional agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas, termasuk ibadah Ramadan, dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Satgas Gakkum melakukan 122 kegiatan penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait