Pasar Ogan Ilir Dirazia: Petasan Cabe Disita, Pedagang Diminta Buat Surat Pernyataan
Simak! Cara Polres Ogan Ilir Tekan Kriminalitas 3C dan Balap Liar Lewat Operasi Pekat--
OGAN ILIR, PALPRES.COM - Sat Samapta Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Sabtu 21 Februari 2026.
Kegiatan ini dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2026 serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Patroli yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh KBO Samapta IPTU Sopiyan, S.E. bersama Kanit Patroli AIPDA Beni Harmoko.
Giat ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), antisipasi balap liar, pungutan liar, premanisme, peredaran petasan ilegal, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Sikat Warung Remang-remang: Ibu dan Anak Terjaring Razia Operasi Pekat
BACA JUGA:Jangan Nekat! Polres Lahat Kepung Titik Rawan Balap Liar Selama Ramadan, Sanksi Tegas Menanti
Sekira pukul 10.00 WIB, tim patroli melakukan razia di sejumlah pasar yang berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa warung yang menjual petasan tanpa izin resmi.
Petugas kemudian melakukan pendataan identitas terhadap para pemilik warung serta memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi memperjualbelikan petasan secara ilegal.
Selain itu, para pemilik warung juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Pastikan Arus Mudik 2026 Lancar, Kapolres Banyuasin Kroscek Langsung Kesiapan Tol Palembang- Betung
BACA JUGA:Masyarakat Makin Mudah Lapor! Polres Ogan Ilir Optimalkan Media Sosial untuk Layanan Cepat
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sebanyak lima ikat petasan cabe untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat 2026, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
