100 Hektar Lahan Belum Diganti Rugi, Warga Sungai Sibur OKI Desak Pola Kemitraan PT PNS
Rapat mediasi antara warga Sungai Sibur dengan PT PNS-palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Sejak tahun 2015 lalu, PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) telah melakukan ganti rugi sebagian lahan milik warga Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Sayangnya, ada sebagian lahan yakni seluas 100 hektar lebih milik kelompok masyarakat lain di desa tersebut hingga kini belum menerima dana kerohiman tersebut.
Meskipun sebagian lahan telah dikelola PT PNS menjadi lahan perkebunan tebu, warga belum mendapatkan kejelasan atas hak mereka di area HGU PT PNS tersebut.
Melihat kondisi tersebut, warga telah beberapa kali melayangkan surat ke Pemda Kabupaten OKI untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat
BACA JUGA:Jenazah Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bakal Dibawa ke Palembang
Pemkab OKI melalui Dinas Pertanahan juga telah beberapa kali melakukan mediasi antara warga Sungai Sibur dengan PT PNS tersebut.
Hasilnya, dua kali pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu ini belum menemui titik terang.
Amirsyah SH selaku perwakilan warga mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan jika lahan mereka telah dikelola oleh perusahaan, namun pihak korporasi harus memberikan kejelasan atas status lahan mereka.
"Puluhan tahun berlalu tapi belum juga ada kejelasan. Warga tidak banyak menuntut asalkan ada ganti rugi yang sepadan dengan lahan mereka yang dikelola PT PNS ini," ungkap Amirsyah kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2026.
BACA JUGA:Jadwal Safari Ramadhan 1447 H Bupati Panca Wijaya Akbar, Cek Tanggalnya
BACA JUGA:Masya Allah! Turun ke Jalan, Dewan Guru dan Siswa SMPN 3 Lahat Tebar Kebaikan
Menurut Amirsyah, jika ganti rugi tidak sesuai dengan besaran yang diinginkan, maka warga mendesak adanya kerjasama atau pola kemitraan dengan PT PNS atas lahan warga tersebut.
"Besaran ganti rugi yang akan diberikan perusahaan itu 2 juta per hektar, tapi itu jauh dari keinginan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
