Bupati Muba Lakukan Langkah Nyata Atasi Debu dan Macet di Kecamatan Bayung Lencir
Bupati Muba H M Toha Tohet SH melakukan aksi nyata dalam mengatasi debu dan macet di Kecamatan Bayung Lencir. -Dinas Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM- Bupati Muba H M Toha Tohet SH melakukan aksi nyata dalam mengatasi debu dan macet di Kecamatan Bayung Lencir.
Bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru, Bupati Muba melawan groundbreaking pembangunan strategis berupa overpass khusus angkutan batubara milik PT Musi Mitra Jaya (MMJ) di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir.
Proyek ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan solusi fundamental yang dirancang Bupati untuk mengakhiri drama kemacetan panjang dan polusi debu yang selama ini menghantui warga di jalur lintas timur.
Dalam prosesi groundbreaking tersebut, Bupati Muba menegaskan bahwa kehadiran investasi di Bumi Serasan Sekate harus berjalan selaras dengan perlindungan hak-hak dasar rakyat.
BACA JUGA:Pastikan Kesiapan Medis, Bupati Muba Kunjungi RSUD Bayung Lencir
BACA JUGA:Safari Ramadan 2026 Dimulai, Bayung Lencir Jadi Kecamatan Pertama yang Dikunjungi Bupati Muba
"Pembangunan overpass ini merupakan bagian dari sistem jalur logistik mandiri yang akan memisahkan sepenuhnya arus kendaraan tambang dari jalan nasional, " ungkap Bupati.
Dengan hilangnya perlintasan sebidang, risiko kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin dan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan umum dapat kembali normal tanpa hambatan kendaraan bertonase besar yang sering memicu kemacetan.
Namun, di balik dukungan penuh terhadap proyek strategis ini.
Bupati juga memberikan pesan yang sangat lugas dan tanpa kompromi kepada pihak perusahaan.
BACA JUGA:Dua Kelompok Ribut di Keluang, Kapolres Muba Angkat Bicara
BACA JUGA:Manfaatkan Aset Tak Terpakai, Pemkab Muba Tanam Sawit dan Tebar 10 Ribu Benih Lele
Beliau menyoroti dampak lingkungan yang sering terabaikan, terutama polusi debu yang mengganggu kesehatan warga serta menurunkan produktivitas kebun sawit di sekitar lokasi operasional.
"Kekayaan alam Muba silakan dikelola, namun jangan sampai merusak lingkungan apalagi membiarkan masyarakat makan debu saja, " tegas Toha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
