Tak Berkutik! Detik-detik EP Ditangkap Polres Lahat Saat Transaksi Judi Togel Daring
Satreskrim Polres Lahat berhasil amankan pelaku Judi Togel-Humas Polres Lahat-
LAHAT, PALPRES.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengamankan satu tersangka pelaku judi togel di Kota Lahat.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/II/2026/POLRES Lahat/POLDA SUMSEL tertanggal 26 Februari 2026.
Laporan tersebut memuat dugaan praktik perjudian jenis togel yang meresahkan warga.
BACA JUGA:Sidang Pokir DPRD OKU, Terungkap Sejumlah Fakta Mengejutkan!
BACA JUGA:Narkoba Rp5,7 Miliar Dimusnahkan! 27 Tersangka di Sumsel Terancam Pidana Mati
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap sasaran orang dan lokasi.
Tim Satreskrim bergerak cepat setelah mengantongi identitas terduga pelaku.
Polisi akhirnya menangkap tersangka berinisial EP bin S, seorang buruh yang berdomisili di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Kota Lahat.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA:Gila! Oknum CPNS PUPR Prabumulih Diduga Tipu Warga Rp 631 Juta Modus Janjikan Proyek
Tersangka diamankan di kawasan Pasar Lematang, Lahat.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
