Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Kadisdikbud Lahat Beri Peringatan Keras Saat Sertijab Kepsek: Jangan Ada Aset yang Ditutup-tutupi

Kadisdikbud Lahat Beri Peringatan Keras Saat Sertijab Kepsek: Jangan Ada Aset yang Ditutup-tutupi

Kepsek SMPN 2 Lahat Selatan, Heni Yati SPd MPd yang lama melakukan sertijab dengan baru, disaksikan Kadisdikbud dan Kabid SMP.-Bernat-palpres.com

LAHAT, PALPRES.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lahat menggelar kegiatan serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah lama kepada kepala sekolah baru, tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Senin, 9 Maret 2026.

Acara tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pelantikan, mutasi, dan promosi sejumlah kepala sekolah (Kepsek) Bupati Lahat beberapa waktu lalu.

Sertijab dilakukan agar proses administrasi dan tugas sekolah dapat berjalan tertib serta sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Lahat, H Niel Aldrin SE MAP mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi setelah adanya rotasi jabatan kepala sekolah.

BACA JUGA:Patut Dicontoh! Lewat Sistem Kupon, Pembagian 300 Sembako SMPN 3 Lahat Berjalan Tertib dan Humanis

BACA JUGA:Resmi Pimpin SMPN 2 Lahat, Sri Indrayani Siapkan Strategi Khusus Agar Sekolah Jauh Lebih Maju

Menurutnya, pada Rabu 2 Maret 2026 lalu sejumlah kepala sekolah telah dilantik, dimutasi, dan dipromosikan dan diperlukan proses serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru.

“Setelah pelantikan tentu ada perubahan posisi. Sesuai aturan, pejabat lama dan pejabat baru harus melakukan serah terima jabatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwasanya sertijab tidak hanya menyangkut pergantian posisi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pekerjaan yang telah berjalan sebelumnya.

"Proses ini meliputi administrasi pekerjaan, pengelolaan keuangan serta aset sekolah," papar dirinya.

BACA JUGA:Baru 3 Hari Menjabat, Kepsek SMPN 5 Lahat Langsung 'Gedor' Masalah Sampah dan Toilet Sekolah

BACA JUGA:Bisa Picu Depresi Hingga Trauma, Simak Pesan Kasi Penkum Kejati Sumsel untuk Siswa SMAN 3 Palembang

Dirinya menuturkan, kepsek lama wajib menyerahkan seluruh dokumen dan aset yang menjadi tanggung jawabnya kepada kepala sekolah yang baru, hal ini penting agar tidak menimbulkan permasalahan administrasi di kemudian hari.

“Semua aset dan dokumen harus diserahkan secara jelas kepada pejabat baru. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: