Nekat Bawa Senpi Rakitan dan Kunci T, 2 Pria di Belitang Tak Berkutik Dicegat Polisi
Nekat Bawa Senpi Rakitan dan Kunci T, 2 Pria di Belitang Tak Berkutik Dicegat Polisi.--
MARTAPURA, PALPRES.COM -Dua orang pria yang mencurigakan dan berusaha menyembunyikan senjata berbahaya di balik pakaian mereka akhirnya tak berkutik saat terendus patroli polisi di Jalan Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang, Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek Belitang I IPDA Krisna Sandi bersama anggota tengah melakukan patroli hunting guna mengantisipasi kejahatan.
Di tengah patroli tersebut, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam list biru dengan penampilan tertutup menggunakan jaket, topi, dan masker.
Kecurigaan itu terbukti. Saat diberhentikan dan digeledah, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dari pelaku Noprizal Bin Saropi (24), warga Desa Muncak Kabau, lengkap dengan tiga butir peluru dua aktif dan satu kosong.
BACA JUGA:Perkara Masih Proses Sidang, Tina Francisco Minta PN Palembang Batalkan Eksekusi
BACA JUGA:Rp156,8 Juta Diselamatkan! Kejari Banyuasin Pulihkan Kerugian Negara dari Korupsi
Tak hanya itu, di pinggangnya juga terselip sebilah pisau jenis kujang.
Sementara itu, rekannya Juli Nafendra Bin Junaidi (30) juga kedapatan membawa dua bilah pisau komando dengan panjang berbeda.
Lebih mencurigakan lagi, dari jaketnya ditemukan satu buah kunci letter T beserta dua mata besi gepeng yang diduga kerap digunakan dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK, MH melalui Kapolsek Belitang I AKP Johan Safri, SH dan Kasi Humas Kompol H Edi Arianto membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Janji Manis Proyek Gedung di PALI Berujung Penipuan, Warga Prabumulih Rugi Rp412 Juta
BACA JUGA:Geger! Warga Bukit Kemuning Lampung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Madang Suku I OKU Timur
“Benar, kedua pelaku diamankan saat patroli berlangsung. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu senjata api rakitan beserta amunisi dan sejumlah senjata tajam yang tidak memiliki izin,” jelasnya.
Kedua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Belitang I untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindak kejahatan lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

