Pemkab Muba
Banner Honda PCX

Kinerja Moncer Pidsus, Kejari Banyuasin Terima Penghargaan dari DJP Sumsel dan Babel

Kinerja Moncer Pidsus, Kejari Banyuasin Terima Penghargaan dari DJP Sumsel dan Babel

epala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, SH.MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Giovani, SH.MH, beserta jajaran saat menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepu-Romli Juniawan-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menerima piagam penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu, 23 April 2026.

Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja bidang tindak pidana khusus (Pidsus) dalam penegakan hukum di sektor perpajakan di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Banyuasin, Erni Yusnita, SH, MH.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, SH.MH. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Giovani, SH.MH, beserta jajaran.

Piagam penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejari Banyuasin, dalam mengungkap dan menangani perkara tindak pidana di bidang perpajakan.

BACA JUGA:Terapkan Plea Bargain, Kejari Palembang Cetak Sejarah dan Raih Apresiasi Jampidum

BACA JUGA:Aset Pemkab Dikuasai Swasta, Kejari Muba Geledah Kantor Bupati Musi Banyuasin

Keberhasilan tersebut dinilai sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas dan profesional.

Kajari Banyuasin, Erni Yusnita, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan sektor perpajakan.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi untuk seluruh tim yang telah bekerja keras dalam mendukung penegakan hukum,” ujarnya.

Pencapaian tersebut lanjut dia, tidak terlepas dari seluruh kerja keras semua pihak dan bersinergi antara Kejaksaan dan DJP menjadi kunci utama dalam mengungkap berbagai kasus perpajakan.

BACA JUGA:Rp156,8 Juta Diselamatkan! Kejari Banyuasin Pulihkan Kerugian Negara dari Korupsi

BACA JUGA:Kasus Proyek Perkeretaapian: Kejari Palembang Terima Uang Pengganti dan Denda Rp 1,07 Miliar

Pemberian penghargaan ini juga menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara Kejari Banyuasin dan DJP dalam mengawal penegakan hukum di sektor perpajakan agar berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.

"Kejari Banyuasin berkomitmen untuk terus memperkuat sinergitas antar instansi, demi mewujudkan penegakan hukum yang memberikan dampak positif bagi pembangunan dan penerimaan negara,"tukasnya. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait