Disnakertrans Muba Tegur 2 Perusahaan, Prioritas Tenaga Kerja Lokal Ditekankan
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, usai menghadiri rapat bersama Forum HRD Se - Musi Banyuasin di kantor Perwakilan Musi Banyuasin Jumat, 24 April 2026-Disnakertrans Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Serasan Sekate, untuk berjalan beriringan dengan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Fokus utamanya:
Memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal (TKL)
Langkah tegas ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan komitmen nyata dalam mewujudkan visi besar daerah.
BACA JUGA:Link and Match Digeber! Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Buka Data Kebutuhan Tenaga Kerja
BACA JUGA:Cuma Rp59 Ribu! Paket Sembako Murah Pemkab Muba di Lawang Wetan Diserbu Warga, Cek Isinya
Azas kepatuhan ini merupakan tindak lanjut strategis untuk mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat dan masyarakatnya yang sejahtera, sesuai dengan Visi dan Misi Bupati HM Toha Tohet bersama Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen.
Kepatuhan Administratif: Pintu Utama Peluang Kerja
Berdasarkan amanah Perda No. 2 Tahun 2020 dan PERBUP No. 255 Tahun 2021, serta diperkuat secara nasional melalui Perpres No. 57 Tahun 2023 dan Permenaker No. 18 Tahun 2024, perusahaan wajib memperhatikan poin-poin krusial berikut:
1. Transparansi Lowongan: Melaporkan rencana lowongan kerja secara tertulis selambatnya 30 hari sebelum posisi terisi.
BACA JUGA:SELAMAT! 40 Peserta Lolos Pelatihan Migas Muba, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Bupati Muba Terpukau! Kakak Beradik Asal Sekayu Siap Harumkan Nama Daerah di Bangkok
2. Syarat Kartu AK/I: Mencantumkan kepemilikan Kartu Kuning (AK/I) sebagai syarat wajib administrasi bagi pelamar untuk memastikan validitas data tenaga kerja lokal.
3. Pelaporan Digital: Melakukan pelaporan melalui sistem nasional SIAPkerja.
4. Inklusivitas: Memberikan ruang bagi penyandang disabilitas fisik bagi perusahaan dengan lebih dari 100 pekerja.
Langkah Tegas bagi Ketidakpatuhan
BACA JUGA:Disnakertrans Kawal Ketat! Ratusan Putra Daerah Muba Ikuti Rekrutmen PT Gorby Putra Utama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba

