Disnakertrans Muba Jadi Penengah, Sengketa Pekerja vs Perusahaan Berakhir Damai
Foto bersama usai tercapainya penyelesaian perselisihan industrial antara dua pekerja, Bambang Ismaya dan Jimmy Kalter, dengan pihak PT. Utama Wira Karya Jaya Perkasa dengan kesepakatan damai-Disnakertrans Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM – Ruang mediasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin kembali menjadi saksi, bahwa dialog yang tulus jauh lebih efektif daripada perseteruan yang panjang.
Perselisihan industrial antara dua pekerja, Bambang Ismaya dan Jimmy Kalter, dengan pihak PT. Utama Wira Karya Jaya Perkasa akhirnya berujung pada jabatan tangan dan kesepakatan damai.
Mendahulukan Dialog, Menjemput Titik Temu
Persoalan terkait kompensasi ini mulai dimediasi sejak laporan masuk pada 9 April 2026.
BACA JUGA:Investasi Masa Depan: Bupati Muba Segera Berangkatkan Generasi Unggul ke PPSDM Migas Cepu
Dimediasi oleh mediator Faezal Pratama dan M. Panji Elaga dan kedua belah pihak diundang untuk duduk bersama pada 28 April 2026.
Alih-alih saling beradu argumen, pertemuan tersebut diarahkan menjadi ruang klarifikasi yang mendinginkan suasana.
Hasilnya, PT. Utama Wira Karya Jaya Perkasa yang diwakili oleh Ahmad Amin Nudin (HRD) sepakat untuk menuntaskan kewajiban perusahaan.
Kedua pekerja masing-masing menerima uang kompensasi sebesar Rp6.584.000, yang dibayarkan tepat pada hari ini, 29 April 2026.

Kedua pekerja masing-masing menerima uang kompensasi sebesar Rp6.584.000, yang dibayarkan tepat pada hari ini, 29 April 2026-Disnakertrans Muba-
BACA JUGA:Hadiri Apresiasi Kemendagri, Sinyal Tegas Muba: Loker Wajib Terbuka untuk Warga Lokal!
BACA JUGA:Warga Muba Tak Perlu Cemas! Pemkab Pastikan Stok Pangan Tahun 2026 Aman Terkendali
Suara Pekerja: Rasa Syukur dan Terima Kasih
Mewakili rekan kerjanya, Bambang Ismaya menyampaikan rasa lega dan terima kasihnya setelah proses kesepakatan selesai ditandatangani.
"Kami sangat bersyukur masalah ini bisa selesai dengan baik tanpa harus berlarut-larut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disnakertrans muba

